SEWAKTU.com -- Terbongkar fakta baru terkait santriwati yang diperkosa oleh gurunya di pesantren. Sang guru santriwati bernama Herry Wirawan (36) ternyata tidak 12 orang. Fakta teranyar menyebutkan bahwa santri yang jadi korban pencabulan ada 21 orang.
Aksi bejad Ustad cabul Herry Wirawan yang memperkosa total 21 santriwatinya membuat publik tidak habis fikir.
Pemerkosaan terhadap total 21 santriwati itu dilakukan Herry Wirawan selama lima tahun dari 2016 sampai 2021.
Baca Juga: Bukan 12 Orang, Korban Pencabulan Herry Wirawan Total Ada 21 Santri
Aksi pemerkosaaan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan itu sudah melahirkan sembilan bayi. Dan dua bayi lainnya saat ini masih dalam kandungan.
Pada persidangan, terungkap Herry Wirawan melakukan berbagai rayuan maut kepada 12 santriwatinya. Sederet kalimat rayuan Herry Wirawan itu tertuang dalam berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar.
Pada sebuah dakwan tersebut, Herry Wirawan selalu menekankan kepada 12 santriwatinya agar tidak melawan.
“Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emi.
Baca Juga: Oded Muhammad Danial Wafat, Ini Sederet Tokoh yang Meninggal Dunia di Hari Jumat
Berikut deretan kalimat Herry Wirawan kepada 12 satriwatinya:
Pertama, Ustad cabul Herry Wirawan meminta korban agar tidak takut dan mengerti kondisinya.
“Jangan takut sama Bapak, tidak akan apa-apa, kamu harus ngertiin kondisi Bapak,” kata Herry Wirawan dikutip dari dakwaan jaksa.
Kedua, pelaku juga meyakinkan korban bahwa apa yang dilakukannya tidak akan menghancurkan masa depan. Ia juga memposisikan dirinya sebagai orangtua dari para korbannya.
“Jangan takut gitu, nggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya,” rayu Herry.
Artikel Terkait
Kisah Santri Berani Mati Melawan Penjajah di Surabaya
Astaghfirulloh, 14 Santri Diperkosa Ustadz saat Mondok, Ada yang Sampai Hamil dan Melahirkan
Berkaca dari Herry Wirawan yang Cabuli 13 Santriwati, Arie Untung Imbau Lebih Selektif Memilih Pesantren
Murka dengan Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati, Deddy Corbuzier : Hukum Matilah, Ribet Amat
Bukan 12 Orang, Korban Pencabulan Herry Wirawan Total Ada 21 Santri