SEWAKTU.com -- Kartu Prakerja secara resmi mengumumkan akan menjeda penyaluran insentif hingga 4 Januari 2022 pada laman akun Instagramnya karena beberapa alasan.
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id. Pada unggahan tersebut disampaikan oleh Manajemen Kartu Prakerja menuliskan penyaluran insentif akan dijeda mulai tanggal 11 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022.
Penyaluran insentif Kartu Prakerja akan dilanjutkan kembali setelah tanggal 5 Januari 2022.
Baca Juga: Waspada! 392 Ribu Orang Bisa Dihapus dari Penerima BLT Subsidi Gaji BSU, Ini Alasannya
"Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jamban khawatir! Penyaluran insentif akan dilanjutkan kembali setelah 5 Januari 2022," tulis Manajemen Kartu Prakerja.
Walaupun dijeda, Manajemen menginformasikan sebagian besar dana di bulan Desember telah disalurkan,"Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar insentif di bulan Desember telah tersalurkan."
Selain itu, Manajemen meminta untuk para penerima Kartu Prakerja dapat memeriksa dashbord akun Prakerja agar mengetahui jadwal penyaluran insentif.
Baca Juga: Masih Ada Kuota 497 Ribu Penerima BLT Subsidi Upah BSU Desember 2021, Jangan Sampai Ketinggalan!
Jadwal penyaluran insentif Kartu Prakerja dapat dilihat pada laman situs prakerja.go.id.
Berikut rincian insentif Kartu Prakerja yang kami lansir dari situs Kartu Prakerja :
1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Untuk pertanyaan mengenai insentif Kartu Prakerja, Manajemen meminta penerima menghubungi Call Center Kartu Prakerja.***
Artikel Terkait
Cara Mudah Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 21, Cukup Dua Langkah
Batas Akhir dan Cara Pembelian Kartu Prakerja Gelombang 19
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Ikuti 4 Tahapan Mudah Ini
Cara Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 23, Cukup Ikuti 5 Langkah Ini
Kartu Prakerja Fiktif Resahkan Masyarakat, Polisi Langsung Tangkap Empat Orang Sindikat