Sewaktu.com -- Kabar Gembira! Dikabarkan bahwa Program Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 dengan skema pelaksanaan bersifat semi-bantuan sosial.
Dijelaskan juga bahwa nantinya dana yang dialokasikan untuk Program Kartu Prakerja ada sebesar 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial atau sebesar Rp 11 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Febrio N Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan pada 1 Desember 2021 lalu.
"Tahun 2022 program Kartu Prakerja akan terus dilanjutkan, skema pelaksanaannya bersifat semi-bantuan sosial. Dari alokasi dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun, untuk anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," Ucap Febrio.
Sebelumnya ramai dibicarakan bahwa pembuatan akun Kartu Prakerja telah dinonaktifkan yang artinya situs Kartu Prakerja sudah tidak bisa lagi menerima pendaftaran.
Akun resmi Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id juga menginfokan hal yang serupa dan menjelaskan tombol pendaftaran di situs web serta dasbor Prakerja akan dinonaktifkan.
Mengutip perkataan Febrio N Kacaribu, tandanyapendaftaran akun baru akan dimulai kembali menjelang pembukaan gelombang 23 tahun 2022.
Nah, untuk kalian yang belum tahu apa saja persyaratan mendaftar Kartu Prakerja, simak di bawah ini untuk menyiapkan persyaratan jelang pembukaan pendaftaran gelombang 23 tahun 2022 mendatang.
Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2022 melansir laman www.prakerja.go.id
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Calon peserta berusia 18 tahun ke atas
3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Calon peserta Kartu Prakerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
5. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
6. Dalam satu kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Artikel Terkait
Batas Akhir dan Cara Pembelian Kartu Prakerja Gelombang 19
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Ikuti 4 Tahapan Mudah Ini
Cara Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 23, Cukup Ikuti 5 Langkah Ini
Kartu Prakerja Fiktif Resahkan Masyarakat, Polisi Langsung Tangkap Empat Orang Sindikat
Kartu Prakerja Tunda Penyaluran Insentif Sampai 4 Januari 2022