AS Black List 8 Perusahaan Teknologi Asal China, Berikut Perusahaan Yang Masuk Daftar Hitam

- Minggu, 19 Desember 2021 | 20:05 WIB
Ilustrasi perusahaan teknologi  (Foto/ Pexels - @paul-loh-65233)
Ilustrasi perusahaan teknologi (Foto/ Pexels - @paul-loh-65233)

Sewaktu.com -- Amerika Serikat (AS) dikabarkan melakukan black list kepada delapan perusahaan teknologi asal China. Kedelapan perusahaan teknologi itu dimasukan ke dalam daftar hitam karena melacak kelompok minoritas di negara Cina.

Hal itu diungkapkan oleh Departemen Keuangan AS pada Kamis, 16 Desember 2021 pekan ini.

Baca Juga: Cocok Untuk Hadiah Akhir Tahun, Berikut Spesifikasi dan Harga Oppo A54 Desember 2021

"Delapan perusahaan ini secara aktif mendukung pengawasan biometrik dan pelacakan etnis dan agama minoritas di China, khususnya minoritas Uyghur yang mayoritas Muslim di Xinjiang," kata Departemen Keuangan AS.

Di laman Anadolu, Minggu, 19 Desember 2021 menyebutkan karena kebijakan ini, warga AS akan dilarang keras membeli atau menjual data keamanan publik tertentu yang terkait dengan perusahaan asal China itu.

Baca Juga: Kakak Laura Anna Ingatkan Nikita Mirzani Jangan Asal Ngomong, Ternyata Ini Sebabnya

Delapan perusahaan teknologi asal China itu diantaranya Cloudwalk Technology Co., Ltd.; Dawning Information Industry Co., Ltd.; Perusahaan Teknologi Leon Terbatas; Megvii Teknologi Terbatas; Netposa Technologies Terbatas; SZ DJI Technology Co., Ltd.; Xiamen Meiya Pico Information Co., Ltd. dan Yitu Limited.

“Regulasi ini menekankan bagaimana perusahaan swasta di sektor teknologi pertahanan dan pengawasan China secara aktif bekerja sama dengan upaya pemerintah untuk menekan anggota kelompok etnis dan agama minoritas,” ungkap Brian E. Nelson, Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X