SEWAKTU.com -- Keluarga dari korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung memohon kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyelesaikan kasus tabrak lari sejoli Handi Saputra dan Salsabila dengan terbuka.
Proses hukum harus benar-benar dilakukan dan para pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya meskipun mereka oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD).
"Mohon maaf bapak Panglima (Jenderal TNI Andika Perkasa), saya menginginkan kasus ini segera cepat selesai (tuntas). Keluarga ingin (proses hukum dilakukan) transparan. Semuanya transparan, dibeberin (dibeberkan secara gamblang). Jangan ada yang umpet-umpetin (ditutup-tutupi)," jelas Etes Hidayatullah, ayah dari almarhum Handi Saputra, Sabtu 25 Desember 2021.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Melakukan Tangkapan Layar atau Screenshot di Windows 10
Etes menuturkan, keluarga telah menerima takdir bahwa anaknya Handi harus meninggal dunia. "Keluarga sudah menerima takdir anak saya harusnya begitu (meninggal dunia. Cuman, caranya yang laen, kok dibuang begitu," terang Etes sambil menahan air mata yang menggenang di dua kelopak matanya.
Sekarang, pihak keluarga Handi dan Salsabila menginginkan petugas berwenang betul-betul melakukan proses hukum kepada ketiga pelaku dan menjatuhkan hukuman setimpal dengan perbuatan mereka.
Baca Juga: Wahai Fans Ayu Ting Ting! Ini Video Permintaan Maaf Seleb TikTok Ibnu Wardhani dan Lalita, Maafin ya
"Dari pihak keluarga, tetap, hukum harus ditegakkan. Karena di Indonesia kan ada hukum, sesuai dengan undang-undang, ada hukumannya. Jika memang benar pelaku oknum anggota TNI AD, keluarga menyerahkan penegakkan hukum kepada polisi militer agar diproses sesuai kesalahannya," terangnya.
Diketahui, tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menabrak Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg Kabupaten Bandung, dijerat pasal berlapis. Mereka dinilai melanggar enam pasal dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.***
Artikel Terkait
Video Ceramahnya Viral, Habib Bahar Bin Smith Dicari Pria Berseragam TNI
Habib Bahar Bin Smith Sedang Permalukan TNI, Jenderal Dudung Abdurachman Diminta Tegas
3 Oknum Anggota TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Terancam Hukuman Seumur Hidup
Terungkap! Ini Identitas 3 Anggota TNI AD Pelaku Penabrak 2 Remaja di Nagreg
Panglima Andika Menuntut Tiga Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli Handi Salsabila Dipenjara Seumur Hidup