SEWAKTU.com -- Aksi bejat Herry Wirawan memang tidak dapat dipercaya. Bagaimana tidak, satu di antara belasan santriwati yang diperkosanya sampai hamil dan melahirkan ternyata kerabat istrinya sendiri.
Fakta tersebut terbongkar dalam sidang kasus asusila Selasayang dilakukan oknum guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 28 Desember 2021.
Dalam sidang yang digelar secara tertutup itu juga menghadirkan saksi yang merupakan keluarga Herry Wirawan, mulai dari orang tua hingga kakak kandungnya. Berdasarkan pengakuan mereka, salah satu korban merupakan kerabat Herry Wirawan.
Baca Juga: Cara Mengetahui Perangkat Lain yang Melakukan Login di Akun Google Kita
"Salah satu korban itu adalah kerabatnya HW (Herry Wirawan). Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," terang Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil usai persidangan.
Tetapi, Dodi tidak menkelaskan dengan detail terkait silsilah kekerabatan Herry dan korban. Dia hanya memastikan bahwa salah satu korban memiliki pertalian kerabat. "Masih ada kerabat lah," terangnya.
Baca Juga: Mengenal Salah Satu Kota di Dunia yang Dipenuhi dengan Angka 11
Sementara , Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bima Sena yang mendampingi korban dalam persidangan mengakui bahwa salah satu korban memang kerabat Herry.
"Ya satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," terang Bima Sena.
Diberitakan, sidang lanjutan kali ini adalah sidang ke-10 yang digelar secara marathon. Ada enam saksi dihadirkan dalam persidangan.
Tak hanya dokter dan bidan yang membantu persalinan korban, salah satu korban dan keluarga terdakwa juga turut dihadirkan sebagai saksi.***
Artikel Terkait
Kejanggalan Pesantren Milik Herry Wirawan: Santriwati yang Lulus Tak Dapat Ijazah
Predator Seks Herry Wirawan Cabuli 12 Santriwati, Gus Miftah Hingga Ganjar Pranowo Naik Pitam
Bantah Tudingan Lambat Menangani Kasus Herry Wirawan, Ridwan Kamil Tegaskan Diproses Sejak Mei 2021
Mantra Khusus Herry Wirawan Sebelum Tiduri Belasan Santri, Dibisikkan Ini ke Kuping, Santriwati Langsung Manut
Kondisi Terkini Ustad Cabul Herry Wirawan, Tinggal Satu Sel dengan Narapidana Begal