SEWAKTU.com -- Predator seks guru kepada belasan santriwati di Pondok Pesantren Manarul Huda di Cibiru, Bandung, Jawa Barat menuai sorotan dari beberapa pihak.
Belakangan, terbongkar perihal modus yang dilakukan pelaku Herry Wirawan kepada para santriwati. Pengacara korban dari LBH Serikat Petani Pasundan, Yudi Kurnia menuturkan bahwa pelaku Herry Wirawan ternyata menjanjikan pekerjaan yang mudah untuk korban.
"Ancaman enggak ada, cuman bujukan saja nanti kalau ingin jadi Polwan nanti bapak urus gampang. Mau kerja di mana gampang, mau mengurus pesantren ini ke depan siapa lagi kalau bukan kalian," terang Yudi, Minggu 12 Desember 2021.
Baca Juga: Cara Gratis Download Video YouTube Tanpa Aplikasi
Yudi menuturkan, Herry Wirawan juga selalu berhasil meniduri para santriwati walau korban beberapa kali melakukan penolakan.
Menurut keterangan korban, pelaku seringkali membisikkan sesuatu apabila hendak melakukan aksi bejatnya.
"Penolakan ada tetapi anehnya kata si korban, saya bilang enggak mau, enggak mau nah enggak tahu dibisikin apa jadi si anak itu jadi nurut padahal hati enggak nerima tapi saya jadi ngikutin," tuturnya.
Baca Juga: Alhamdulillah! Penantian 12 Tahun, Dhea Ananda Akhirnya Hamil Lewat Program Bayi Tabung
Yudi menjelaskan, belasan korban tidak tahu bisikan apa yang dilakukan Herry Wirawan. Bahkan beberapa di antaranya korban tengah sakit dan tetap dipaksa.
"Kayak hipnotis begitu atau pakai mantra apa sampai si anak-anak itu terdiam, tidak berdaya ngikutin saja keinginan si pelaku itu," jelasnya.
Diberitakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan tenaga pendidik kepada para santriwati di bawah umur terbongkar. Menurut laporan, ada belasan santriwati yang disetubuhi paksa tersangka, telah lahir sembilan bayi tanpa dinikahi oleh oknum guru ngaji tersebut.
Baca Juga: Bantah Tudingan Lambat Menangani Kasus Herry Wirawan, Ridwan Kamil Tegaskan Diproses Sejak Mei 2021
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," jelas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gozali Emil.
Kasus ini juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia sangat geram terhadap ulah Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwati. Hingga sembilan santri di antaranya sudah melahirkan.
Artikel Terkait
Bukan 12 Orang, Korban Pencabulan Herry Wirawan Total Ada 21 Santri
Sederet Rayuan Maut Ustad Cabul Herry Wirawan ke Santri: 'Guru Itu Salwa Zahra Atsilah, Harus Taat Sama Guru'
Kejanggalan Pesantren Milik Herry Wirawan: Santriwati yang Lulus Tak Dapat Ijazah
Predator Seks Herry Wirawan Cabuli 12 Santriwati, Gus Miftah Hingga Ganjar Pranowo Naik Pitam
Bantah Tudingan Lambat Menangani Kasus Herry Wirawan, Ridwan Kamil Tegaskan Diproses Sejak Mei 2021