"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," imbuh Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Desember 2021.
Baca Juga: Cara Menghapus Background Foto Dengan Mudah
Ridwan Kamil memastikan, santriwati yang menjadi korban perkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari tim ahli.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bukan 12 Orang, Korban Pencabulan Herry Wirawan Total Ada 21 Santri
Sederet Rayuan Maut Ustad Cabul Herry Wirawan ke Santri: 'Guru Itu Salwa Zahra Atsilah, Harus Taat Sama Guru'
Kejanggalan Pesantren Milik Herry Wirawan: Santriwati yang Lulus Tak Dapat Ijazah
Predator Seks Herry Wirawan Cabuli 12 Santriwati, Gus Miftah Hingga Ganjar Pranowo Naik Pitam
Bantah Tudingan Lambat Menangani Kasus Herry Wirawan, Ridwan Kamil Tegaskan Diproses Sejak Mei 2021