Harta Kekayaan Fantastis Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Lebih Tajir dari Rahmat Effendi

- Jumat, 7 Januari 2022 | 18:34 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto/Instagram @mastriadhianto.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto/Instagram @mastriadhianto.

SEWAKTU.com -- Tri Adhianto Tjahyono digadang-gadang bakal menggantikan posisi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang sekarang tengah menjalani kasus terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui, Tri Adhianto Tjahyono sekarang menjabat wakil wali kota Bekasi. Lantas berapakah kekayaan Tri Adhianto Tjahyono?

Pria kelahiran 3 Januari 1970 yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki harta kekayaan lebih besar dari Rahmat Effendi

Baca Juga: Positif Omicron Malah Dihujat, Ashanty : Lagi Sakit pun Masih Disakiti

Pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto Tjahyono ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sebagai pemenang Pilkada Kota Bekasi 2018.

Melihat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Rahmat Effendi terakhir menyetorkan laporannya pada 2020. Hartanya berjumlah Rp 6,38 miliar.

Lalu untuk Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono pengganti Rahmat Effendi pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2019 memiliki harta kekayaan Rp8.732.458.786.

Baca Juga: Positif Omicron Malah Dihujat, Ashanty : Lagi Sakit pun Masih Disakiti

Lalu pada tahun 2020, atau satu tahun setelah menjabat sebagai Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono nominal harta kekayaannya yang dilaporkan meningkat.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terverifikasi sebesar RpRp.9.788.962.514. Angka ini menunjukkan bahwa harta kekayaan Tri Adhianto Tjahyono melebihi Rahmat Effendi.

Selain itu juga, dengan melihat data seperti yang dilansir dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ atau Laporan harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tri Adhianto Tjahyono naik Rp1 miliar rupiah lebih per tahunnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X