SEWAKTU.com -- PT PLN (Persero) pernah dipalak tunjangan hari raya (THR) oleh beberapa anggota DPR RI. Pemalakan THR tersebut dibeberkan oleh eks Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Dahlan Dahlan menceritakan, pada saat dirinya menjabat di PLN, dirinya pernah dimintai THR oleh anggota DPR. Ketika itu diketahui Dahlan Iskan masih menjadi Direktur Utama PT PLN (Persero). Diketahui, sebelum menjadi Menteri BUMN, Dahlan Iskan adalah orang nomor satu di perusahaan pelat merah tersebut.
Dahlan Iskan mengatakan, pada saat itu direktur PLN menemuinya karena ada anggota DPR yang berasal dari komisi yang membawahi BUMN menanyakan perihal THR.
Baca Juga: Heboh Akun Twitter Resmi Pemkot Depok Reetweet Cuitan Ajakan Cari Polisi Penembak Laskar FPI
"Saya mungkin sudah saatnya menceritakan, belum pernah saya ceritakan, jadi ketika mau lebaran Idul Fitri itu salah satu direktur saya di PLN itu tergopoh-gopoh menemui saya. 'Pak tadi saya dipanggil oleh anggota DPR Pak, kemudian tidak minta sih, tetapi menanyakan soal THR untuk anggota DPR'," kata Dahlan Iskan dilansir Sewaktu.com dari Youtube Akbar Faizal Uncensored, Senin 10 Januari 2022.
Dahlan Iskan menjelaskan, pada saat itu si direktur tidak berani menjawab permintaan anggota DPR. Direktur itu mengatakan akan merundingkannya dengan direksi.
Dahlan Iskan masih baru di PLN ketika itu. Dirinya tidak tahu bagaimana menyikapinya. Akhirnya, Dahlan Iskan mengumpulkan semua direksi untuk rapat mengambil keputusan.
Baca Juga: Video Kejar-Kejaran Geng Motor dan Polisi, 11 Orang Ditangkap
"Permintaan ini kita penuhi atau tidak. Ini lebaran pertama saya menjadi direktur PLN. Saya jadi Direktur Utama PLN kemudian beberapa bulan kemudian lebaran. Nah lebaran pertama seperti itu sehingga saya juga nggak tahu bagaimana menyikapinya itu," jelasnya.
Dalam ruang rapat, Dahlan Iskan bersama dengan para direksi yang lain membuat daftar konsekuensi apabila menolak permintaan anggota DPR itu. Dahlan Iskan mengingat, ada 9 konsekuensi di daftar tersebut.
Salah satunya adalah bakal sering dipanggil ke DPR, anggaran subsidi untuk PLN bakal dipersulit sampai diberhentikan sebagai direksi. Daftar itu lantas dievaluasi sampai muncul kesepakatan apabila direksi PLN menolak memberikan THR.
Baca Juga: 1 Tahun Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu
Masalah ini belum beres. Selanjutnya direksi mencari cara untuk menyampaikan penolakan tersebut ke anggota DPR. Sehingga, kembali diputuskan apabila si direktur yang melapor itulah yang menyampaikan penolakan tersebut. Si direksi pun menyanggupi.
Semejak kejadian itu, Dahlan Iskan mengakui jika dirinya dimusuhi DPR bahkan sampai dirinya menjadi Menteri BUMN.
Artikel Terkait
5 Lowongan Kerja BUMN 2021 Buka Besar-Besaran untuk Fresh Graduate Lulusan SLTA Sampai S1
Daftar 6 Anak Perusahaan BUMN yang Siap Dibubarkan Erick Thohir
Garuda Diganti Pelita Air, Dahlan Iskan Bilang Begini
Dahlan Iskan Sejajarkan Jenderal Andika dengan SBY, Capres 2024
Video Viral Anggota Banser Berlatih Dibacok, Menteri BUMN Erick Thohir Juga Ikut Pelatihan