Video PNS Mabuk Pegang Botol Miras saat Rayakan Ultah Kepala Dinas, Warganet: Beginikah Pelayan Masyarakat?

- Jumat, 14 Januari 2022 | 18:23 WIB
Video PNS mabuk di Sumatera Utara viral. Foto/Istimewa.
Video PNS mabuk di Sumatera Utara viral. Foto/Istimewa.

SEWAKTU.com -- Beredar sebuah video menampilkan beberapa wanita berseragam PNS joget-joget sambil memegang botol miras viral di media sosial.

Pada video tersebut memperlihatkan beberapa orang berseragam PNS di suatu ruangan sedang berjoget santai dan tertawa-tawa.

Diketahui, dalam video tersebut, para PNS joget sambil memegang miras tersebut merupakan PNS di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara

“Viralkan !!! Pesta Ultah Kadis Kesehatan Humbahas Dirumah Dengan “Minuman” Gunakan Baju Dinas” tulis keterangan video yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Rasakan Gempa saat Karantina di Hotel Lantai Teratas, Atta Halilintar dan Aurel Bingung dan Panik

Pada video berdurasi satu menit 37 detik itu, tampak seorang PNS tengah berjoget-joget dengan diiringi musik. Sementara rekan-rekan sesama PNS lainnya berdiri melingkar dan menyoraki PNS tersebut.

Selanjutnya salah seorang teman perempuan PNS berkacamata mengambil sebuah botol miras dan diberikan kepada PNS yang berjoget-joget.

“Perayaan ulang tahun Kadis Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan,” tulis kalimat narasi di video itu.

Nampak para PNS lainnya ada pula yang ikut bergoyang dan ada pula yang merekam kejadian itu. Video PNS joget-joget pegang botol miras itu disebut terjadi pada Desember 2021 lalu. 

Baca Juga: Turut Merasakan Getaran Gempa Banten, Ustaz Yusuf Mansur : Kayak Ada Ular Jalan di Bawah

“Perhatikan botol miras yang dipegang penari. Beginikah pelayan masyarakat?” tulis kalimat narasi di video tersebut.

“Parah!!! Pelayan masyarakat seperti ini?” sambungnya.

Lalu, dua PNS lainnya menarik sebuah kursi dan menuntut PNS joget agar menari di atas kursi. Dan, PNS itu akhirnya juga naik ke atas kursi dan berjoget-joget lagi.

Penjelasan Bupati 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X