Video Seorang Jaksa Ampuni Remaja Pencuri Motor karena Lihat Ibu Pelaku Sudah Renta, Bikin Mewek yang Nonton

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:24 WIB
Jaksa Agung maafkan anak yang curi motor. Foto/TikTok.
Jaksa Agung maafkan anak yang curi motor. Foto/TikTok.

Baca Juga: Mobil Sedan Nyemplung ke Kali, Penumpang Terkunci dari Dalam

Momen mengharukan antara ibu dan anak tersebut juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Agus pun menghirup udara bebas dan mulai menjaga ibunya di rumah.

"Kini Agus telah bebas dan bisa menjaga ibunya di rumah. Jaksa Agung RI turut hadir menyaksikan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice ini."

Selain pengampunan, Kejari Cimahi juga memberikan bantuan ke rumah Agus. Mereka datang membawakan sembako bagi Agus, yang diterima oleh sang ibu.

"Kejari Cimahi datang ke rumah Agus untuk memberikan sembako. Sehat-sehat terus ya bu."

Terakhir, Kejaksaan Agung Indonesia berharap agar kisah Agus bisa memberikan keadilan bagi masyarakat semua.

Baca Juga: Resmi Bubar, Begini Curahan Hati Para Member April

Terima kasih atas perhatian dan dukungan kepada Kejaksaan dalam kebijakan restorative justice untuk memberikan nilai keadilan bagi masyakarat."

Momen pemberian restorative justice Agus ini juga menggetarkan hati warganet yang menyaksikan. Mereka menuliskan beragam komentar dukungan kepada Agus dan ibunya, sampai memuji keputusan hakim, jaksa dan korban karena memberikan pengampunan.

"Hukum itu akan kuat kalau dipimpin sama orang yang bener. Salut buat korban dan para hakim yang baik hati," puji warganet.

Baca Juga: Kamu ASN Tidak Mau Pindah ke Kalimantan Timur Ibu Kota Negara Baru? Lakukan 5 Percobaan Ini

"Jaksa keren wih, aku nyesek sedih terharu. Makasih bapak ibu jaksa dan korban yang punya hati mengampuni," ungkap warganet.

"Semoga keadilan di Indonesia bisa semakin ditegakkan ya. Amin," harap warganet.

"Jaksa dan korban hatinya sangat luar biasa," komentar warganet.

"Memaafkan lebih indah dari segalanya," pesan warganet.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X