Prediksi 2 Minggu Kedepan Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia Bakal Meningkat, WASPADA!

- Minggu, 6 Februari 2022 | 22:24 WIB
Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia Diprediksi Bakal Meningkat. (PEXELS - Engin Akyurt)
Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia Diprediksi Bakal Meningkat. (PEXELS - Engin Akyurt)

SEWAKTU.com - Kasus Covid-19 di Indonesia belakangan memang kembali mengkhawatirkan, dimana banyak masyarakat justru terpapar varian Omicron.

Dimana Covid-19 varian Omicron ini memiliki gejala yang sering dianggap sakit biasa oleh masyarakat Indonesia, yap benar demam dan pilek.

Kemungkinan meningkatnya Covid-19 varian Omicron ini akhirnya ditanggapi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.

 

Baca Juga: PERHATIAN! Virus Covid-19 Varian Omicron Tidak Mempan Jika Hanya dengan Obat Warung

Dirinya mengungkapkan jika kemungkinan kasus Covid-19 varian Omicron ini akan mengalami kenaikan dalam 2 sampai 3 minggu mendatang.

"Namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis," ucapnya.

Sebab dimana varian Omicron ini penularannya jauh lebih cepat dibandingkan dengann varian lainnya.

Baca Juga: 10 Cara Menghilangkan Rasa Cinta Pada Seseorang, Cobalah Ingat Keburukannya

Berdasarkan hasil dari Kementerian Kesehatan per 6 Februari 2022 tercatat ada 18.966 pasien positif.

Dengan kata lain, tingkat keterisian BOR nasional saat ini masih 23,35% dari 81.235 kapasitas tempat tidur Covid-19 yang tersedia.

Kementerian Kesehatan juga mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 memang perharinya bertambah, namun jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit.

Baca Juga: Pentingkah Perawatan Penuaan Dini Dalam Usia 20 Tahun?

Pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukkan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Sumber: Kementerian Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X