SEWAKTU.com -- Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga pemilik yayasan sosial dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada santriwati. Pelaku inisial AR (47) ditangkap Polresta Mamuju di rumahnya.
"Kami menangkap pelaku seorang ASN laki-laki usia 47 tahun yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, Minggu 6 Februari 2022.
Diketahui, pencabulan santriwati tersebut bermula dari laporan keluarga korban. Sekitar tujuh orang yang menjadi korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku.
Baca Juga: Tuai Kritikan usai Viral Foto Serobot Antrian Antigen, Begini Balasan Cinta Laura
"Korban usia 17-18 merupakan santri. Beberapa kali melakukan pengancaman kalau korban buka suara," tutur Arif.
Ancaman yang dilakukan pelaku kepada para santriwati dengan cara memperlihatkan senjata airsoft gun. Senjata itu ikut disita saat pelaku ditangkap.
"Kami mengamankan airsoft gun yang selama ini diperlihatkan pelaku kepada korban untuk mengancam," tutur Arif.
Sampai sekarang, pelaku pelecehan seksual masih ditahan di Polresa Mamuju untuk dimintai keterangan.***
Artikel Terkait
5 Tips Terhindar dari Pelecehan Seksual, Para Wanita Harus Waspada
Hindari Kejahatan dan Pelecehan Seksual Dengan Membawa 5 Benda Sederhana Ini
Ada Pelecehan Seksual BEM Unsoed, Warganet Twitter Tanya Kelanjutan Kasusnya
Kru Film Penyalin Cahaya Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Didesak Kembalikan Piala FFI 2021
Miris! Susan Sameh Jadi Korban Pelecehan 7 Pria di Lokasi Syuting