SEWAKTU.com - Baru-baru ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk akhirnya mengumumkan daftar jalan tol dalam kota yang dipastikan akan mengalami kenaikan.
Kenaikan tarif jalan tol dalam kota ini dipastikan akan berubah dalam waktu dekat.
Dimana setiap golongan jalan tol dalam kota akan mengalami kenaikan tarif sebesar Rp500.
Lantas jalan tol dalam kota mana saja yang akan mengalami kenaikan?
Kenaikan tarif tol terjadi pada ruas Cawang - Tomang - Pluit yang dikelola oleh Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division.
Ada juga ruas Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola Citra Marga Nusaphala Persada.
Baca Juga: Nauzubillahiminzalik! Ternyata 5 Kota di Dunia Ini Justru Bebas Melakukan Maksiat
Adanya kenaikan tarif tol dalam kota tersebut membuat Corporate Communication and Community Development Group Head, Jasa Marga Dwimawan Heru angkat bicara.
Dirinya mengungkapkan jika hal ini merupakan penyesuaian tol tarif reguler yang besarnya mengikuti laju inflasi.
Dan ini dia daftar golongan dan jumlah kenaikan jalan tol dalam kota:
Baca Juga: Daftar Negara Paling Sering Terjadi Gempa Bumi, Indonesia Salah Satunya!
Artikel Terkait
Bela KSAD Jenderal Dudung Soal 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab', Menag Yaqut: Sudahlah, Tidak Perlu Diributkan
Kabar Gembira! Pemerintah Akan Salurkan BLT Rp600 Ribu untuk Pelaku UMKM dan Nelayan
Pelaku Begal di Bekasi Tewas Dihakimi Massa, Sempat Dirawat di RSUD
Kabah Metaverse Segera Hadir, Tapi Banyak Kalangan Mengkritik
Daftar Negara Paling Sering Terjadi Gempa Bumi, Indonesia Salah Satunya!