Gegara Keganggu Lagi Zoom Meeting, Pelaku Menodong Pistol ke Kuli Bangunan

- Selasa, 15 Februari 2022 | 16:03 WIB
Ilustrasi senjata api. Gegara Keganggu Lagi Zoom Meeting, Pelaku Menodong Pistol ke Kuli Bangunan. (/Pixabay/Alexas_Fotos)
Ilustrasi senjata api. Gegara Keganggu Lagi Zoom Meeting, Pelaku Menodong Pistol ke Kuli Bangunan. (/Pixabay/Alexas_Fotos)

SEWAKTU.com - Polisi mengungkapkan motif pria paruh baya berinisial RPB (54) yang menodongkan senjata api (senpi) jenis air softgun kepada pekerja bangunan.

Pelaku melakukan hal tersebut lantaran kesal dan merasa terganggu dengan proses renovasi rumah yang dilakukan korban.

"Motif tersangka yaitu karena merasa kesal dan terganggu atau tidak nyaman dari suara berisik korban yang sedang bekerja di rumah yang sedang direnovasi di sebelah rumah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Zulpan mengatakan penodongan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin, dimana korban saat itu tengah merenovasi rumah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Februari 2022: Anak Buah Irvan Temukan Reyna, Apakah yang Akan Terjadi?

Saat itu, pelaku yang sedang melakukan zoom meeting merasa terganggu dan keluar menghampiri korban.

Tersangka, lanjut Zulpan, kemudian menegur korban sebanyak dua kali.

Namun, teguran itu tak diindahkan oleh korban sehingga membuat pelaku RPB semakin kesal.

"Ada gelas teh, disiram ke muka korban oleh tersangka. Lalu dilanjutkan dengan menodongkan senjata api air softgun sambil berkata, daripada dengkul kena atau kaki yang kena?" ucapnya.

Baca Juga: Polwan Cantik Briptu Christy Ternyata Bukan Orang Sembarang, Masih Keluarga Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Menurutnya, akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan ketakutan.

Dalam hal ini, air softgun beserta 20 butir peluru pun disita dari tersangka.

"Kemudian tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP ancaman 1 tahun kurungan penjara," ungkap Zulpan.

Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pria menodongkan sebuah benda yang diduga mirip senjata api (senpi) ke pekerja bangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X