SEWAKTU.com - Polisi mengungkapkan motif pria paruh baya berinisial RPB (54) yang menodongkan senjata api (senpi) jenis air softgun kepada pekerja bangunan.
Pelaku melakukan hal tersebut lantaran kesal dan merasa terganggu dengan proses renovasi rumah yang dilakukan korban.
"Motif tersangka yaitu karena merasa kesal dan terganggu atau tidak nyaman dari suara berisik korban yang sedang bekerja di rumah yang sedang direnovasi di sebelah rumah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Zulpan mengatakan penodongan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin, dimana korban saat itu tengah merenovasi rumah.
Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Februari 2022: Anak Buah Irvan Temukan Reyna, Apakah yang Akan Terjadi?
Saat itu, pelaku yang sedang melakukan zoom meeting merasa terganggu dan keluar menghampiri korban.
Tersangka, lanjut Zulpan, kemudian menegur korban sebanyak dua kali.
Namun, teguran itu tak diindahkan oleh korban sehingga membuat pelaku RPB semakin kesal.
"Ada gelas teh, disiram ke muka korban oleh tersangka. Lalu dilanjutkan dengan menodongkan senjata api air softgun sambil berkata, daripada dengkul kena atau kaki yang kena?" ucapnya.
Menurutnya, akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan ketakutan.
Dalam hal ini, air softgun beserta 20 butir peluru pun disita dari tersangka.
"Kemudian tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP ancaman 1 tahun kurungan penjara," ungkap Zulpan.
Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pria menodongkan sebuah benda yang diduga mirip senjata api (senpi) ke pekerja bangunan.
Artikel Terkait
Video ASN Pemkab Sukabumi Pamer Pistol saat Bertugas, Sanksi Berat Menanti
Viral Pengendara Koboi Acungkan Pistol dan Tongkat Besi ke Pengendara Truk di Tol Cipali
Warga Bekasi Lakukan Aksi Koboi ke Sopir Truk Ternyata Pakai Pistol Mainan Anaknya, Ini Kata Polisi
Viral Video Maling Motor di Cileungsi Bogor, Todongkan Pistol saat Kepergok Warga