SEWAKTU.com -- Bantuan sosial Program Keluarga Harapan PKH 2022 akan cair. Bantuan sosial (bansos) ini diperuntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Para penerima dampak tersebut antara lain Ibu hamil/nifas mendapat bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
Selanjutnya ada anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun, SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun. Kemudian SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Bansos BLT UMKM 2022, Para Penerima Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu
Untuk tahu cara mendapatkan bantuan PKH 2022, para calon penerima wajib melakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, selanjutnya para calon penerima bakal mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Banjir Kiriman dari Bogor Sebabkan Ratusan Rumah di Bekasi Terendam
Kemudian, Anda tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Berkas yang sudah dilengkapi, selanjutnya bakal diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.***
Artikel Terkait
Cek Keluarga Penerima Manfaat 2022, Ada Bansos Sebesar Rp900 Ribu Sampai Rp3 Juta
Mau Dapat Dana Bansos PKH? Ini Dia Cara Daftar DTKS Kemensos Online Menggunakan Handphone
Bansos 2022 Sebesar Rp600 Ribu Cair, Ada 212 Kabupaten dan Kota Bakal Diberikan Dana Bantuan Sosial
Cara Daftar DTKS Online untuk Penerima Bansos, Akronim dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Bansos BLT UMKM 2022, Para Penerima Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu