SEWAKTU.com -- Bambang Suryo disebutkan telah dijadikan sebagai tersangka perihal kasus dugaan pengaturan skor di kompetisi Liga 3 Jatim 2021.
Diketahui, dugaan pengaturan skor tersebut terbongkar dalam laga antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA vs NZR Sumbersari FC dalam fase penyisihan Grup B Liga 3 Jatim 2021.
Informasi penangkapan tersangka pengaturan skor salah satunya diungkapkan wartawan olahraga senior Jawa Timur, Mohammed Ali Mahrus lewat akun Twitternya AlionelMessi_, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: Penyebar Video Asusila Dua Sejoli di Emperan Toko Ternyata Bocil Kelsa 6 SD
Pada sebuah cuitannya, Ali Mahrus juga menuturkan ada empat tersangka lain selain Bambang Suryo. "Bambang Suryo (BS) dan 4 nama lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait pengaturan skor di Liga 3 Jatim," jelasnya di Twitter @AlionelMessi_
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) sudah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya dugaan pengaturan skor di Liga 3 2021. Dalam penyelidikan tersebut, terungkap ada dugaan keterlibatan pemain lama yaitu Bambang Suryo di kasus ini.
PSSI tak dapat menjatuhi sanksi sosok yang akrab disapa BS itu karena tidak lagi berkecimpung di dunia sepak bola profesional. Pasalnya, BS telah diberikan disanksi PSSI pada 2018 karena pengaturan skor.
Baca Juga: Hujan Deras, Sukabumi Dikepung Banjir dan Longsor di 59 Titik
BS ketika itu diberikan sanksi seumur hidup tidak boleh terlibat dan beraktivitas dalam sepakbola. Selain BS, sosok lain yang diduga terlibat yakni David, Billy dan Anshori juga dilaporkan Komita Disiplin (Komdis) PSSI Jatim ke Kepolisian.
Tak hanya itu, Komdis Asprov Jatim menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim. Pria asal Surabaya ini melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.
Pada surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, diungkapkan jika Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.
Diketahui, dirinya memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta sampai dengan Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopy itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.
Artikel Terkait
6 Pemain Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap jadi Tersangka Pengeroyokan Wasit, 6 Tahun Bui Menanti
Tak Menyangka Rans Cilegon FC Promosi ke Liga 1, Raffi Ahmad: Ini Kerja Keras Tim!
Rumor Mesut Ozil ke Klub Liga Indonesia RANS Cilegon Bukan Isapan Jempol
Viral Video Wasit Liga 3 Jawa Barat Saksikan VAR Kearifan Lokal saat Laga Persikabbar vs Bandung Barat United
Viral Wasit Liga 3 Dikeroyok Tim dan Ofisial NZR Sumbersari FC, PSSI Ambil Langkah Tegas