Tersangka Adam Deni Terpapar Covid-19, Kuasa Hukum: Dalam Perawatan Isoman di Rutan Mabes Polri

- Jumat, 18 Februari 2022 | 13:29 WIB
Tersangka Kasus Ilegal Akses, Adam Deni (Instagram.com/@adamdenigrk)
Tersangka Kasus Ilegal Akses, Adam Deni (Instagram.com/@adamdenigrk)

Baca Juga: Amalan dan Doa Isra Miraj Ramadhan 2022, Keberkahan di Bulan Rajab dan Sya'ban

Penyelidikan kasus ini berawal saat polisi menerima laporan terhadap Adam Deni bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 yang dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD.

Terkait dengan kasus ini, Adam Deni dijerat Pasal 48 ayat 1, 2, 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X