Acara 'Ghoib' Bogor Tourism Mart and Expo, Habiskan Uang Rp513 Juta Tanpa Dihadiri Peserta

- Kamis, 3 Maret 2022 | 19:13 WIB
Bogor Tourism Mart and Expo. Foto/Ist.
Bogor Tourism Mart and Expo. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Acara Bogor Tourism Mart and Expo atau BTME 2020 di Batam menuai sorotan. Hal tersebut dikarenakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan hal ganjil. 

Acara yang dibuat oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) itu tidak dihadiri oleh pelaksana kegiatan dan peserta dari Kabupaten Bogor, namun memakan anggaran Rp513 juta. 

Untuk biaya transportasi, akomodasi, hiburan, dan tempat kegiatan tetap dibayar tetapi kosong oleh pemda Kabupaten Bogor, meskipun pesertanya tidak ada. 

Selain itu, hotel dibayar tanpa ada yang chek-in, tiket pesawat dibayar tanpa ada penumpang, jasa hiburan dibayar tanpa peserta, tempat acara pun dibayar dengan nilai fantastis.

Baca Juga: Ada 48 Motor dan 7 Unit Mobil Hasil Curian di Polres Bogor, Bagi yang Merasa Kehilangan Merapat

Total anggaran BTME 2020 diketahui untuk transportasi sebesar Rp72 juta, biaya akomodasi Rp96 juta, acara hiburan Rp168 juta, dan sewa areal kegiatan Rp198 juta. Totalnya Rp535 juta. 

Menurut isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat Nomor 23B/LHP/XVIII.BDG/05/2021 tertulis belanja kegiatan BTME 2020 di Batam sebesar Rp513.451.800 tetap direalisasikan tanpa dihadiri peserta dari Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Tak hanya itu, bukti pertanggungjawaban kegiatan BTME 2020 di Batam tidak sesuai kondisi yang sebenarnya. Dilaporkan bahwa acara BTME 2020 di Batam diikuti oleh peserta/stakeholders pariwisata dari Kabupaten Bogor seperti pihak perhotelan, obyek wisata, UMKM, dan asosiasi pariwisata. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memasarkan pariwisata Kabupaten Bogor di Grand Mall Batam pada 12-15 November 2020.

Pada 8 November 2020, Ketua Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Bogor mengeluarkan surat yang menyatakan tidak disarankan bagi pelaksana dan peserta kegiatan untuk berangkat ke Batam. 

Menurut surat tersebut, pelaksana kegiatan memberitahukan pembatalan kegiatan BTME melalui surat kepada Inspektur Kabupaten Bogor dan Kepala BPKAD dengan tembusan Bupati Bogor. 

Walau begitu, acara BTME 2020 di Grand Mall Batam tetap terlaksana selama empat hari, 12-15 November 2020 tanpa dihadiri oleh pelaksana kegiatan dan peserta dari Kabupaten Bogor. 

Baca Juga: Warga Bekasi Alami Macet Selama 10 Jam di Puncak Bogor, Lewat Alternatif Malah Stuck

BPK melakukan konfirmasi kepada pihak hotel di Batam. Hasilnya cukup mencengangkan. Pelaksana kegiatan melalui event organizer ternyata membayar hotel tanpa ada proses chek-in peserta. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X