Pernah Kasih Bantuan ke Ridwan Kamil 3000 Paket Sembako, Kini Nasib Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun

- Rabu, 9 Maret 2022 | 08:43 WIB
Doni Salmanan dan Ridwan Kamil. Foto/Ist.
Doni Salmanan dan Ridwan Kamil. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Doni Salmanan yang si Crazy Rich Bandung resmi menjadi tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex.

Terlihat ada beberapa foto Doni Salmanan mendatangi Bareskrim Polri bersama dengan tim pengacara.

Crazy Rich asal Kabupaten Bandung, Doni Salmanan ternyata pernah memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Baru Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa 3 Agustus 2021 silam.

Baca Juga: Foto-Foto Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan Binary Option Quotex, Santai Pakai Kemeja Putih

Bantuan sembako yang diberikan Doni Salmanan dibagikan kepada warga Jawa Barat yang ekonominya sangat terdampak pandemi Covid-19 dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan 3.

Doni Salmanan memberikan 3.000 paket bingkisan sembako untuk warga yang membutuhkan. Bantuan itu diangkut memakai tiga mobil box.

Namun, tak sampai satu tahun dari pemberian Doni Salmanan ke Ridwan Kamil untuk warga Jawa Barat tersebut, kini sang Crazy Rich Bandung Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka penipuan binary option lewat Quotex. 

Doni Salmanan menjadi tersangka setelah selama 13 jam diperiksa di Bareskrim Polri. Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X