Viral Halangi Ambulans Melintas di Tangerang-Merak, Mobil Mercy Ternyata Belum Bayar Pajak Kendaraan

- Rabu, 23 Maret 2022 | 07:26 WIB
Viral mobil Mercy halangi ambulans. Foto/TikTok.
Viral mobil Mercy halangi ambulans. Foto/TikTok.

SEWAKTU.com -- Sebuah mobil mercy yang viral halangi ambulans di ruas Tol Tangerang-Merak diketahui belum membayar pajak kendaraan. Mobil mercy dengan nopol B 2873 PBK tersebut diketahui jatuh tempo sejak 10 Januari 2022 lalu. 

Hal tersebut diketahui mengutip dari situ website samsat-pkb2.jakarta.go.id dengan status kendaraan tersebut bertuliskan “masa pajak habis”. 

Dalam penjelasan yang dilansir Sewaktu.com dalam situs tersebut, menampilkan jumlah total biaya yang harus dibayarkan mercy sebesar Rp20.685.8000 sudah termasuk dengan denda sebesar Rp35.000.

Baca Juga: Viral! Video Penumpang Gelap Numpang di Kolong Bus Antar Provinsi dari Banten ke Lampung

Perihal informasi tersebut, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah memberikan komentar perihal insiden ini.

"Terkait pajak yang belum dibayar kan sudah ada resikonya sendiri. Ada denda keterlambatan dan bisa mati STNKnya," terang Fikri saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Lalu, Fikri mengatakan pihaknya belum mendalami kasus ini lebih jauh. 

“Nggak sampai sana kita lakukan pendalaman perkara ini," terangnya.

Fikri menuturkan, perihal identitas pengemudi mobil Mercy tersebut yakni berinisial D dengan pekerjaan yakni seorang wiraswasta.

Baca Juga: Viral Video Kecelakaan Maut Motor vs Mobil, Satu Pelajar Tewas Terpental

Pihak pengemudi Mercy sendiri diketahui tidak hadir pada proses mediasi yang diadakan Polresta Tangerang untuk mempertemukan kedua belah pihak yang digelar pada Senin 21 Maret 2022 kemarin.

Namun, mediasi pun diundur hingga esok hari di mana pihak pengemudi Mercy sudah diberikan surat undangan lagi dari Polresta Tangerang.

"Kita tunggu aja, mudah-mudahan bisa hadir karena kemarin pada saat terima surat undangan D sendiri yang menerimanya," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X