SEWAKTU.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat berbahaya.
"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran, namun saya sudah mempelajari dengan saksama pemecatan ini dan bisa dinyatakan tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dasco menilai pemecatan dokter Terawan tidak sah karena baru direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Menurutnya, hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi PB IDI sementara pengurus lama sudah demisioner dan kepengurusan baru belum dilantik.
"Lalu keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ujar Dasco.
Dasco mengaku belum melakukan komunikasi dengan dokter Terawan terkait persoalan pemecatan tersebut.
Namun, sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Dasco percaya Menkes dapat menyelesaikan polemik tersebut dengan menjalin komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 29 Maret 2022: Andin Larang Reyna Bermain Dengan Askara
Dasco meyakini pengurus PB IDI yang baru dapat mengakomodir dan melakukan komunikasi yang baik terkait persoalan pemecatan dokter Terawan dengan difasilitasi Menkes.
"Saya meminta kepolisian menyelidiki oknum-oknum yang membuat kegaduhan ini dan diproses secara hukum. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang karena hal-hal yang seharusnya dilakukan sebuah organisasi namun dijalankan perorangan," tuturnya.***
Artikel Terkait
Alasan Menhan Prabowo Subianto Pilih Disuntik Vaksin Booster Nusantara oleh Eks Menkes Dr Terawan
Minta Polri Konsisten Tidak Lanjutkan Kasus Arteria Dahlan, Lemkapi: Sebaiknya Laporkan kepada MKD DPR
Tinjau IKN Nusantara, Puan Maharani: DPR Perlu Turun Sendiri Melihat Persiapan Pembangunan Secara Langsung
Belum Beres Omicron, Satgas IDI Waspadai Covid-19 Varian Baru Deltacron
Gila! DPR RI Anggarkan Ganti Gorden Sebesar 48,7 Miliar, NIh Lihat Rinciannya
Dokter Terawan Dikeluarkan dari IDI, Padahal Jasanya Banyak untuk Kesehatan di Indonesia