DPR Sebut Pemecatan dokter Terawan dari Anggota IDI Tidak Sah, Sufmi Dasco: Ini Sangat Berbahaya

- Selasa, 29 Maret 2022 | 10:59 WIB
dokter Terawan Agus Putranto.  (Twitter.com/@setkabgoid)
dokter Terawan Agus Putranto. (Twitter.com/@setkabgoid)

SEWAKTU.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat berbahaya.

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran, namun saya sudah mempelajari dengan saksama pemecatan ini dan bisa dinyatakan tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dasco menilai pemecatan dokter Terawan tidak sah karena baru direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Menurutnya, hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi PB IDI sementara pengurus lama sudah demisioner dan kepengurusan baru belum dilantik.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut Akan Ada Pelonggaran Selama Bulan Ramadhan, Masyarakat Diminta Tetap Jaga Prokes

"Lalu keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam Muktamar IDI oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," ujar Dasco.

Dasco mengaku belum melakukan komunikasi dengan dokter Terawan terkait persoalan pemecatan tersebut.

Namun, sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Dasco percaya Menkes dapat menyelesaikan polemik tersebut dengan menjalin komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 29 Maret 2022: Andin Larang Reyna Bermain Dengan Askara

Dasco meyakini pengurus PB IDI yang baru dapat mengakomodir dan melakukan komunikasi yang baik terkait persoalan pemecatan dokter Terawan dengan difasilitasi Menkes.

"Saya meminta kepolisian menyelidiki oknum-oknum yang membuat kegaduhan ini dan diproses secara hukum. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang karena hal-hal yang seharusnya dilakukan sebuah organisasi namun dijalankan perorangan," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X