"Terjadi di Jalan Pelita. Memakai mobil pikap itu sangat membahayakan. Suara musiknya juga meresahkan masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan, sekelompok orang itu melanggar Pasal 183 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.***
Artikel Terkait
Video Parodi Pejabat Bintang Emon Viral, Najwa Shihab Sampaikan Pesan Ini
Viral! Anggota DPR RI Komisi IX Keciduk Asyik Nonton Video Porno saat Rapat, Inisialnya HM
Viral! Video 2 Menit 7 Detik Tampilkan Jamaah Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Sholat Tarawih
Video Konferensi Pers Polres Lombok Tengah Viral: Jangan Melawan Jika Bertemu Begal di Jalanan
Viral Video Kijang Innova Serempet dan Halangi Ambulans Melintas, Warganet Minta Pecat Pemilik Mobil