Saat menjelang mudik, petugas akan disiagakan guna melakukan pengawasan selama penerapan skema one way.
Teteapi, penerapan ganjil genap akan mulai diberlakukan sesuai dengan diskresi kebijakan polisi yang saat itu bertugas di lapangan.
Berbeda dari biasanya, pada saat penerapan skema ini kendaraan yang terjaring ganjil-genap tidak akan ditilang.
Untuk skema penerapan aturan one way mudik lebaran dan ganjil genap yaitu sebagau berikut:
1. Arus Mudik Lebaran 2022
• Kamis, 28 April 2022
One way akan berlaku mulai pukul 17.00 hingga 24.00 WIB. Skema ini diberlakukan dimulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan Kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
• Jumat, 29 April 2022
One way akan berlaku mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB. Diberlakukan dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai Kilometer 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
• Sabtu, 30 April 2022
Skema one way berlaku mulai pukul 07.00 hingga 24.00 WIB. Pemberlakuan dimulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Baca Juga: Sarankan Masyarakat Mudik Lebaran Lebih Awal, Menhub Budi: Mengantisipasi Kemacetan
• Minggu, 1 April 2022
One way mulai berlaku pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Peraturan tersebut akan berlaku mulai dari Kilometer 47 (Tol Jakarta-Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Arus Balik Lebaran
Artikel Terkait
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 DKI Jakarta, Diadakan Dishub dan Pemprov DKI Jakarta
5 Perlengkapan Gadget ini Jangan Sampai Tertinggal Saat Liburan dan Mudik Lebaran
Para Pemudik Waspada, Hindari Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi saat Mudik Lebaran
Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Masyarakat yang Mudik Jaga Prokes: Jangan Sampai Bawa Virus Covid-19
Link Mudik Lebaran Gratis 2022 ke Jawa Tengah untuk Para Perantau di Jabodetabek, Daftar Sekarang