SEWAKTU.com -- Ada sederet syarat naik kereta mudik Lebaran 2022 untuk anak usia dibawah 6 tahun tidak wajib mendapatkan vaksin booster. Jadi, untuk anak usia dibawah 6 tahun, cukup didampingi dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Sedangkan untuk anak usia 6 sampai 17 tahun, harus menunjukan telah menerima vaksinasi dosis kedua, jika tidak harus menunjukan hasil test Covid-19, baik itu PCR atau antigen.
Untuk mendapatkan vaksin booster, calon pemudik bisa melakukan pendaftaran secara online melalui platform resmi seperti, website PeduliLindungi, aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi JAKI (Jakarta).
Mendapatkan tiket vaksinasi dosis ketiga di aplikasi PeduliLidungi. Untuk pendaftaran, anda tinggal log in ke salah satu platform yang sudah disebutkan di atas dengan menggunakan akun anda.
Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Belum Melakukan Vaksin Booster, Perhatikan Ini
Lalu tinggal pilih opsi “Status Vaksinasi” anda. Jika ada pesan atau keterangan soal vaksin dosis ketiga, berarti anda dapat melakukan vaksin boster.
Jika anda belum mendapatkan tiket vaksinasi dosis ketiga atau booster, lakukan pengecekan secara berkala di aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah berencana akan menyiapkan fasilitas vaksinasi booster di titik akhir moda transportasi umum seperti stasiun, pelabuhan, bandara hingga terminal untuk mempercepat proses vaksinasi untuk calon pemudik.
Karena digunakan sebagai syarat perjalanan mudik, pemerintah akan memeriksa stasus vaksin pemudik dengan dua cara. Cara pertama dengan random checking.
Baca Juga: Berapa Harga Vaksin Serviks di Rumah Sakit yang Akan Diwajibkan Kemenkes? Segini Rinciannya
Cara ini untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik. Untuk lokasi atau titik pengecekannya, masih belum ada informasinya. Cara kedua yaitu dengan aplikasi PeduliLindungi.
Cara ini untuk calon pemudik yang menggunakan transportasi umum, seperti kereta api. Khusus untuk kereta api, anda bisa lihat persyaratan naik kereta yang baru di postingan sebelumnya.
Ini hanya sebagai tips saja. Buat anda yang ingin mudik dan harus mendapatkan vaksin booster, sebaiknya lakukan vaksinasi 2 minggu sebelum hari keberangkatan. Jangan lakukan vaksinasi dekat dengan hari keberangkatan.
Ini untuk meminimalisir dampak setelah mendapatkan vaksin. Jika dilakukan jauh sebelum hari keberangkatan, anda akan punya waktu yang cukup untuk recovery. Perjalanan mudik anda pun menjadi nyaman.
Artikel Terkait
Mudik Idul Fitri 2022 Harus Sudah Vaksin Booster, Wagub DKI: Itu Salah Satu Pilihan, Prokes Tetap Dijalankan
Antre Vaksin Booster di Kota Bekasi Meningkat Drastis, Demi Syarat Mudik Tahun Ini?
Jangan Asal Pelihara, Ini Dia Cara Merawat Kucing yang Benar, Mulai Dari Makanannya Hingga Vaksin
Aturan Baru Pemerintah: Penonton Pertandingan Olahraga Wajib Vaksin Booster, Kalau Tidak Harus Ada Antigen
Mau Nikmati Mudik Hari Libur Lebaran 2022 dan Cuti Bersama? Jokowi Himbau Masyarakat Vaksin Booster