Link Pendaftaran Mudik Gratis Bus Kemenhub 2022, Persiapkan Syarat yang Dibutuhkan

- Rabu, 27 April 2022 | 07:57 WIB
Link daftar keberangkatan mudik gratis bus Kemenhub 2022. Foto/Ist. (Foto/Ist.)
Link daftar keberangkatan mudik gratis bus Kemenhub 2022. Foto/Ist. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com -- Masyarakat bisa mulai daftar program Mudik Gratis Kemenhub 2022 ini secara online dengan mengunjungi website mudikgratishubdat.dephub.go.id, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub. 

Dalam melaksanakan program Mudik Gratis ini, pemerintah lewat Kemenhub telah menyiapkan ratusan unit moda transportasi darat, berupa bus dengan tujuan hanya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

Ratusan unit bus tersebut akan dibagi menjadi dua, yakni pada saat arus mudik dan arus balik dalam program Mudik Gratis 2022. Pada arus mudik, sebanyak 270 unit bus akan disiapkan.

Baca Juga: Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022 BUMN, Berangkat 27-28 April 2022

Masing-masing bus dapat mengangkut penumpang hingga 30 orang dalam Mudik Gratis 2022. Sehingga total kuota Mudik Gratis bus adalah 8.100 penumpang. 

Selanjutnya, pada arus balik, Kemenhub akan menyediakan 80 bus yang dapat mengangkut 2.400 penumpang. Adapun total kuota pemudik baik dari arus mudik dan balik adalah 10.500 pemudik. 

Sementara itu, e-tiket dari program mudik gratis 2022 bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri melalui website mudikgratishubdat.dephub.go.id, sebagaimana tertera pada penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Mudik Lebaran 2022 untuk Anak Usia 6 Sampai 17 Tahun

Calon pemudik bakal memperoleh kode QR atau e-tiket yang berisi detail data diri sebagai bukti pendaftaran program mudik gratis 2022. 

Simpan dan bawa kode QR itu ke lokasi pengambilan tiket yang tadi telah ditentukkan jadwalnya. Adapun jadwal keberangkatan mudik gratis 2022 ini bakal dilaksanakan mulai tanggal 28-29 April mulai. 

Untuk tanggal 28 April, keberangkatan dilaksanakan dari Terminal Tipe A di Bogor, Depok dan Tangerang. Sedangkan untuk 29 April, dari Terminal Tipe A di Jakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X