SEWAKTU.com -- Masyarakat bisa mulai daftar program Mudik Gratis Kemenhub 2022 ini secara online dengan mengunjungi website mudikgratishubdat.dephub.go.id, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub.
Dalam melaksanakan program Mudik Gratis ini, pemerintah lewat Kemenhub telah menyiapkan ratusan unit moda transportasi darat, berupa bus dengan tujuan hanya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Ratusan unit bus tersebut akan dibagi menjadi dua, yakni pada saat arus mudik dan arus balik dalam program Mudik Gratis 2022. Pada arus mudik, sebanyak 270 unit bus akan disiapkan.
Baca Juga: Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022 BUMN, Berangkat 27-28 April 2022
Masing-masing bus dapat mengangkut penumpang hingga 30 orang dalam Mudik Gratis 2022. Sehingga total kuota Mudik Gratis bus adalah 8.100 penumpang.
Selanjutnya, pada arus balik, Kemenhub akan menyediakan 80 bus yang dapat mengangkut 2.400 penumpang. Adapun total kuota pemudik baik dari arus mudik dan balik adalah 10.500 pemudik.
Sementara itu, e-tiket dari program mudik gratis 2022 bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri melalui website mudikgratishubdat.dephub.go.id, sebagaimana tertera pada penjelasan di bawah ini.
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Mudik Lebaran 2022 untuk Anak Usia 6 Sampai 17 Tahun
Calon pemudik bakal memperoleh kode QR atau e-tiket yang berisi detail data diri sebagai bukti pendaftaran program mudik gratis 2022.
Simpan dan bawa kode QR itu ke lokasi pengambilan tiket yang tadi telah ditentukkan jadwalnya. Adapun jadwal keberangkatan mudik gratis 2022 ini bakal dilaksanakan mulai tanggal 28-29 April mulai.
Untuk tanggal 28 April, keberangkatan dilaksanakan dari Terminal Tipe A di Bogor, Depok dan Tangerang. Sedangkan untuk 29 April, dari Terminal Tipe A di Jakarta.***
Artikel Terkait
Syarat Daftar Program Mudik Gratis Polri 2022, Pemberangkatan Terakhir Hari Jumat
Prediksi Lonjakan Mudik Lebaran 2022, Pemudik Wajib Perhatikan Ini
Menhub Sarankan Masyarakat Mudik Lebaran 2022 Lebih Awal, Ini Alasannya
Mengenal Aplikasi HAC atau electronic Health Alert Card, Aplikasi Pantau Covid-19 Mudik Lebaran 2022
Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Belum Melakukan Vaksin Booster, Perhatikan Ini