Tanggapi Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp43,5 Miliar, KPK: Pastikan Prosesnya Sesuai Prosedur

- Selasa, 10 Mei 2022 | 07:05 WIB
Ilustrasi.  (Pexels.com/Pixabay)
Ilustrasi. (Pexels.com/Pixabay)

SEWAKTU.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pengadaan gorden rumah dinas DPR senilai Rp43,5 miliar.

KPK menyarankan pengadaan ini dilakukan secara transparan karena rentan terjadi tindak pidana korupsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengimbau DPR agar proses pengadaan gorden mengacu pada Perpres Nomor 12/2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, agar tata laksana prosesnya tidak menyalahi aturan.

"KPA (Kuasa pengguna anggaran) maupun PPK (pejabat pembuat komitmen) harus memastikan bahwa seluruh prosesnya sesuai prosedur," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga: Menko Luhut Tegaskan PPKM Jawa-Bali Bakal Tetap Diberlakukan

"Mengingat pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu modus yang rentan terjadi korupsi," sambungnya.

Ali Fikri meminta agar seluruh tahapan dalam proses pengadaan gorden dilakukan secara transparan dan akuntable.

Menurutnya, hal itu bisa mencegah pihak-pihak yang ingin memanfaatkan dan mengambil keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.

"Prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud peranggungjawaban penggunaan APBN/APBD oleh setiap kementerian, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara," ujarnya.

Baca Juga: Foto Asli Mahasiswa KKN di Desa Penari Beredar, Bikin Bulu Kuduk Merinding, Diunggah 2009 Silam di Facebook

"KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan keuangan negara. Serta dapat melaporkannya jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui [email protected] atau call center 198," lanjut dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X