SEWAKTU.com -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, akhirnya telah mencopot paksa iklan situs judi online di angkot yang menempel di kaca belakang beberapa angkutan kota (angkot).
Dishub mencopot iklan situs judi online di angkot hasil dari penelusuran anggotanya setelah adanya laporan.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman membeberkan usai mendapatkan laporan pihaknya langsung memberikan instruksi anggotanya menyisir angkot di semua jurusan yang terindikasi memasang iklan situs judi online di angkot.
Baca Juga: Viral Video Remaja Mesum Ciuman di Pinggir Jalan, Perekam Video: Kita Gak Kebagian Nih?
“Atas dasar laporan itulah, kita telah menyisir angkot-angkot di semua jurusan,” kata Abdul mengutip dari RBG.ID, Sabtu 21 Mei 2022.
Abdul menerangkan, lewat hasil penelusuran sudah ada beberapa ditemukan sekitar delapan angkot dengan berbagai jurusan memasang iklan situs judi online di angkot dan langsung dicopot.
“Selain dicopot iklannya, para sopir angkot kami bina agar tidak melakukannya lagi,” bebernya.
Selain itu, Abdul menyebutkan bahwa sudah mengumpulkan para pengurus kelompok kerja unit (KKU) angkot dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi.
Baca Juga: Tren Padu Padan Fashion Gucci Challenge Viral Di TikTok, Sudah Coba?
Artikel Terkait
Viral Video Seseorang Makan Mie Ayam Ada Belatungnya, Netizen: Ih Jijik Banget
Viral Video Pesawat Tergelincir dan Terbakar, Asap Hitam Pekat Menyelimuti Landasan Bandara
Viral Siswa PKL di Hotel Bekasi Dibayar 10 Ribu per Hari, Kerja Selama 12 Jam
Viral Video PNS Jerit Minta Tolong Dianiaya Suami di Pinggir Jalan, Warganet: Bawa ke Kantor Polisi!
Viral Video Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Disebut Telantarkan Pasien Sampai Meninggal Dunia