Viral Wanita jadi Korban Pelecehan Seksual di JPO Setiabudi, Kejiwaan Pelaku Diperiksa

- Selasa, 24 Mei 2022 | 14:56 WIB
Insiden pelecehan seksual di JPO. Foto/Istimewa. (Gillang/Bantenraya)
Insiden pelecehan seksual di JPO. Foto/Istimewa. (Gillang/Bantenraya)

SEWAKTU.com -- Seorang wanita korban pelecehan seksual di Jembatan Penyeberangan Orang Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, tidak mau membuat laporan kepada pelakunya.

Jadi, polisi bakal menitipkan pelaku ke dinas sosial dan memeriksa kejiwaan lelaki yang melakukan pelecehan seksual. Diketahui, ada aksi pelaku pelecehan seksual di JPO Kuningan Timur itu viral di beberapa media sosial.

Korban berinsial N enggan membikin laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut ke Mapolrestra Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Viral Video Banjir Rob di Semarang Bikin Ribuan Orang Terendam, Ketinggian Air Sampai Pinggang

"Saat di Polres, korban tidak mau membuat LP sehingga penanganan terhadap pelaku, kami titipkan ke Dinas Sosial sambil meminta pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan," terang Budhi.

Diketahui, insiden tersebut viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram, @wargajakarta.id. Dalam unggahan video akun tersebut, korban menceritakan kejadian tersebut. Dia mengaku bahwa pria paruh baya tersebut memegang tubuh bagian paha.

"Dilecehkan pas saya berpapasan bapaknya pegang bagian ini (paha)," terang N sebagaimana dikutip, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Viral Cita Citata Berkomentar Tentang Gucci Model Challenge

N membeberkan, buntut aksi tersebut warga sekitar langsung menangkap pelaku. Oleh warga, sang pria paruh baya langsung digelandang ke pos polisi yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Tidak, tidak ada (barang yang hilang). Cuma saya dipepet pegang bagian paha saya," terangnya.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana membenarkan adanya peristiwa pelecehan yang dialami seorang perempuan tersebut.

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual itu saat ini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Diserahkan ke Polres untuk korban. Karena PPA ada di Polres," pungkas Agung.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X