Profil Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor, Latar Belakang Pendidikan Hingga Karir Politik yang Mentereng

- Selasa, 7 Juni 2022 | 12:20 WIB
Profil Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor. Foto/Instagram.
Profil Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor. Foto/Instagram.

Rekam jejak dan dedikasi kerja yang baik selama menjalankan tugas sebagai Tenaga  Ahli  Anggota Komisi IV DPR kemudian mengantarkan dirinya kepada tugas yang jauh lebih berat. Tahun 2009, ketika usianya memasuki 31 tahun, dia dipercaya sebagai Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Pelayanan Publik.

Putra Banyuwangi, yang lahir dari rahim petani ini pun makin giat memberikan kontribusi untuk peningkatan kesejahteraan petani dan pertanian Indonesia. 

Berbagai pemikiran dan kontribusi nyata dalam membangun kegiatan pemberdayaan petani dan pembangunan ekonomi pedesaan dia lakukan melalui optimalisasi kegiatan penguatan modal usaha, peningkatan keahlian dan teknologi petani melalui pelatihan, advokasi permasalahan petani, dan berbagai program pemberdayaan petani lainnya.

Baca Juga: Profil Rudy Susmanto, Pria Muda Pertama yang Duduki Posisi Ketua DPRD Kabupaten Bogor di Usia 35 Tahun

Tidak sedikit pemikiran yang ia kontribusikan dalam pembahasan beberapa RUU dan Peraturan Menteri Pertanian, seperti RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Atang Trisnanto juga aktif sebagai relawan di Komunitas Indonesia Berseri yang konsern pada bidang community development  dan Sekretaris Yayasan Pendidikan Ummul Quro Bogor yang konsern dalam bidang pendidikan dari TK, SD, SMP, sampai dengan SMA.

Nama Atang Trisnanto sempat viral usai video Komika Dany Beler roasting Ketua DPRD Kota Bogor tersebar di jagat media sosial. Dirinya beserta Wali Kota Bogor Bima Arya kena roasting saat acara HUT PWI di Gedung DPRD Kota Bogor.

Saat ini, Atang Trisnanto merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan juga menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X