"Tapi bukan berarti tidak ada aturan, artinya aturan itu ditangani sesuai dengan waktu yang dibahas di parlemen," katanya.
Undang-undang dan peraturan lengkap tentang ganja belum disetujui oleh Parlemen. Perusahaan swasta yang didirikan selama beberapa tahun terakhir untuk menjual ganja masih tidak dapat terdaftar di Bursa Efek Thailand, sehingga sulit bagi mereka untuk mendapatkan investasi, kata Chopaka.
Baca Juga: Rekomendasi Film Horor Thailand, Serem Abis!
Ia mengatakan, karena mahalnya bantuan infrastruktur penyulingan tanaman ganja – sekitar Rp 4 miliar hingga Rp 120 miliar – perkembangan industri dan pasar ekspor masih stagnan. Awal bulan ini, Menteri Anutin mengatakan dalam posting Facebook terpisah bahwa fokus kebijakan baru adalah "untuk kesehatan dan obat-obatan, bukan hiburan".
Dia mengatakan penggunaan ganja yang "bijaksana" bermanfaat dibandingkan dengan alkohol dan rokok, dan perubahan itu tidak berarti membuat ketagihan.
Menurutnya, sanksi bagi pengguna ganja yang kemudian mengganggu ketertiban umum tetap berlaku. Pelaku yang melapor ke pihak berwajib bisa menghadapi hukuman tiga bulan penjara atau denda hingga 25.000 baht atau sekitar 100 juta rupiah.***
Artikel Terkait
Lupakan Kekalahan dari Thailand, Ada Turnamen Piala AFF U-23 2022 Bulan Depan, Ini Jadwal Timnas Indonesia
Foto Artis Thailand Tangmo Nida Tanpa Sensor Viral di Medsos, Kepala Mengecil dan Wajah Gosong
Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 2022 dalam Bahasa Thailand
Rekomendasi Film Horor Thailand di Netflix, Alur Cerita Menyeramkan
8 Rekomendasi Film Horor Thailand Terlaris, Paling Banyak di tonton