BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Perairan Indonesia

- Minggu, 19 Juni 2022 | 10:20 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi.  (Pixabay/EliasSch)
Ilustrasi gelombang tinggi. (Pixabay/EliasSch)

SEWAKTU.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini potensi gelombang sangat tinggi hingga enam meter.

Gelombang tinggi berpotensi terjadi di sebagian wilayah Indonesia pada 19-20 Juni 2022.

Berdasarkan data BMKG, gelombang tinggi dipengaruhi oleh adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur Laut-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-15 knot.

Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Sai Haji dan Hukum Sai Haji di Mekkah, Jemaah Haji Wajib Tahu Ini

Kemudian, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa, Laut Banda, perairan selatan Jawa dan Laut Arafuru," kata BMKG.

Situasi itu terjadinya peluang peningkatan gelombang sangat tinggi berkisar 4 sampai 6 meter terjadi di Samudera Hindia Barat Lampung dan Samudera Hindia Selatan Jawa-Bali.

Baca Juga: Ini Profil Dito Mahendra yang Polisikan Nikita Mirzani, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Selanjutnya, gelombang tinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sumba, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan P. Sawu-P. Rote-Kupang, Laut Timor.

BMKG menyebutkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

"Diimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar BMKG.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X