Diam-Diam Wapres Ma'ruf Amin Ingin Legalkan Ganja Medis, Ini Kata MUI

- Rabu, 29 Juni 2022 | 08:39 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin soal ganja medis. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin soal ganja medis. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Beberapa hari yang lalu seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap "cerebral palsy" atau gangguan yang memengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang.

Santi Warastuti menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu 26 Juni 2022.

Pada aksinya itu, Santi nampak berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".

Baca Juga: Anakku Butuh Ganja Medis Viral, Anak Ini Idap Penyakit Langka Cerebral Palsy dan Butuh Terapi Ganja

Aksi Santi yang sontak menjadi heboh selanjutnya menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan, MUI bakal mempersiapkan fatwa mengenai pemakaian ganja untuk alasan medis.

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya," terangnya di kantor MUI Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Ganja di Thailand Dilegalkan, Bakal Mudah Ditemukan di Tukang Sayur Layaknya Bawang dan Cabai

Wapres Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa pagi.

"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," terang Ma'ruf.

Fatwa ganja medis itu, menurut Ma'ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," pungkas Ma'ruf.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X