SEWAKTU.com - Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengejar oknum yang menjadi pemasok atau pengedar ganja ke vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis.
Penyidik menemukan biji-biji ganja di bawah karpet mobil Fauzan saat ditangkap di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.
"Dia kalau pengakuannya itu biji ganja didapatkan dari ada seseorang yang masih kita kejar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo kepada wartawan.
Selain mengejar pemberi ganja tersebut, Danang juga menyebut akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap resep dokter yang dimiliki Fauzan atas kepemilikan obat psikotropika.
Baca Juga: Siapa Pemilik Binomo Terungkap, Pelaku Berasal dari Kepulauan Karibia?
"Psikotropika ini memang ada resep dokternya dan kita cek lebih dalam apakah benar diresepkan dokter termasuk semua atau sebagian saja," ujar Danang.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Fauzan Lubis ditangkap usai mengisi acara bersama bandnya di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja turut diamankan.
Baca Juga: Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Ditangkap Polisi, Akui Pakai Ganja Sejak 2010
Mulai dari biji ganja yang ada di karpet mobil, xanax, 1/2 butir dumolid, 1 butir calmlet alprazolam, satu butir pil kapsul lavol, serta resep terkait obat-obatan psikotropika.
Atas kejadian ini, Muhammad Fauzan Lubis ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Kemenkumham Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan, Yasonna Laoly: Ini Agar Dia Jera
Sempat Tersandung Narkoba, Rizky Nazar Sampaikan Terima Kasih dan Maaf
Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan
DJ Chantal Dewi Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba Jenis Sabu
DJ Chantal Dewi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara