SEWAKTU.com - Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa telah menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono.
Penghentian penyelidikan kasus tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Benar kasusnya dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan penghentian kasus ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.
Tim Asesmen menyebut Ardhito Pramono disarankan untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkobanya mengingat dirinya hanya pemakai sehingga kasus dihentikan.
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu, untuk saudara Ardhito dilakukan perawatan di RSKO Cibubur atau rehabilitasi karena dalam kategori pengguna," ujar Ady.
Baca Juga: Polisi Sita Kondom dan Tisu Bekas Usai Gerebek Dua Panti Pijat di Tangerang
Ady menjelaskan berdasarkan hasil asesmen tersebut penyidik kemudian melakukan restoratif justice untuk memberikan kepastian hukum terhadap Ardhito Pramono.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif.
"Tim juga sudah mengecek kondisi Ardhito di RSKO, mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa kembali berkarya," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Penyanyi Ardhito Pramono Ditangkap Pakai Narkoba Jenis Ganja
Cerita Ardhito Pramono Pernah Depresi sampai Masuk RSJ hingga Hampir Over Dosis Obat Terlarang
Resmi Tersangka, Ardhito Pramono Mengaku Pakai Ganja sejak Tahun 2011
Terkuak! Ternyata Ardhito Pramono Telah Memiliki Seorang Istri
Young Lex Murka Tatonya Dikaitkan dengan Narkoba dan Penangkapan Ardhito Pramono