SEWAKTU.com -- Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis 4 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
Baca Juga: Bharada Richard Eliezer Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Polisi Tembak Polisi
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," ujar Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 3 Agustus 2022 malam.
Kekinian, Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo.
Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo. Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Fakta Penembakan Brigjen J, Sebelum Penembakan Ajudan Ferdy Sambo Masih Tertawa Lepas
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin 11 Juli 2022 malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Baca Juga: CCTV Rumah Ferdy Sambo Ditemukan, Siapa yang Berbohong di Kasus Polisi Tembak Polisi Akan Terungkap
Artikel Terkait
Benarkah Ada Cinta Segitiga Antara Istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J? Begini Kata Kompolnas
Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kasus Brigadir J Trending Topic Twitter
Haru! Video Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Cium dan Peluk Kadiv Propam Ferdy Sambo
Profil Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang Disebut Dilecehkan, Ternyata...
Kadiv Propam Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan Polri