Barada E Bongkar Semuanya, Pembunuhan Brigadir Yoshua Bukan di Rumah Ferdy Sambo? Ternyata...

- Senin, 8 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Pengakuan Barada E pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Pengakuan Barada E pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Muncul sebuah pengakuan dari barada e atau Richard Eliezer yang membongkar insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut dikatakan tidak pernah ada alias fiktif.

Sebuah pengakuan barada e diungkapkan oleh kuasa hukum yang yang mengatakan barada e dalam kasus yang memuat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua tewas.

Dalam pengakuan barada e menuturkan bahwa ternyata tidak pernah ada insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Benarkah apa yang dikatakan barada e?

"Kalau informasi (pengakuan barada e) tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin dilansir dari PortalYogya.com, Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Brigadir Ricky, Nama Baru yang Jadi Tersangka dalam Kasus Ferdy Sambo, Siapa Dia?

Masih dari pengakuan barada e, Burhanuddin mengatakan bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja. Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan barada e. Merurut dia, barada e memang sering menggunakan senjata Glock 17.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Menangis, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas...

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menjelaskan barada e mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," pungkas Deolipa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X