SEWAKTU.com - Bharada E alias Bharada Eliezer mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya langsung.
Hal itu diungkapkan melalui pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dikonfirmasi.
Deolipa Yumara mengatakan Bharada E tidak menolak perintah atasan merupakan suatu kewajaran.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," kata Deolipa di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jadwal Konser BLACKPINK Born Pink di Jakarta Bakal Digelar Dua Hari?
Deolipa menjelaskan bahwa terdapat peraturan dan Undang-Undang dalam kepolisian, di mana peraturan tersebut menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.
"Ada undang-undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan misteri kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Burhanuddin menjelaskan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: 10 Jenis Lomba 17 Agustus Hemat Biaya untuk Memeriahkan HUT RI ke 77, Dijamin Bikin Seru
Burhanuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Bharada E, ternyata Ferdy Sambo sudah berada di TKP saat Brigadir J tewas.
"Ferdy Sambo ada di lokasi (TKP)," tuturnya kepada wartawan.***
Artikel Terkait
Bharada Richard Eliezer Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Polisi Tembak Polisi
Mulai Terbongkar, Bharada Eliezer Ngaku Penembakan Brigadir J Merupakan Perintah Atasan!
Bharada E Sebut Daftar Nama Orang yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Muncul Nama Baru
Hotman Paris Beri Himbauan ke Barada E Soal Kasus Ferdy Sambo: Hati-Hati dengan Justice Collaborator!
Kejanggalan Foto Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo, Publik Curiga: 99 Persen Wajah Berbeda