SEWAKTU.com -- Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberhentikan laporan perihal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Laporan pelecehan seksual dihentikan usai dinilai tidak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan PC ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komnjen Pol Agus Andrianto.
Baca Juga: Isi Surat Ferdy Sambo Minta Maaf Sudah Bohongi Seluruh Masyarakat Indonesia dan Bikin Malu Polri
Andi menuturkan, penyidik juga menghentikan satu laporan lainnya terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dituduhkan kepada Brigadir J.
Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Briptu Martin ke Polres Jakarta Selatan. Briptu Martin sendiri diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” jelas Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 12 Agustus 2022.
Sebelumnya, tim khusus yang dibentuk Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa dengan Pengakuan Ferdy Sambo, Minta Buka Kasus Secara Transparan
Kapolri menuturkan bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.
Selain itu, usai dilakukan pemeriksaan pertama kali setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ia mengakui melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi atas laporan istrinya yang dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah.
“Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua,” jelas Andi.
Karena hal itu, Ferdy Sambo kemudian mengajak Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan berencana.***
Artikel Terkait
Ikut Drama Ferdy Sambo, Publik Minta Irjen Fadil Imran Kapolda Metro Jaya Dicopot
Kasus Rekayasa Ferdy Sambo Viral, Ada Kebakaran Gedung Kejagung Sampai...
Video CCTV Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Beredar, Ada Putri Candrawathi, Brigadir J dan Bharada E
Ferdy Sambo Diperiksa Perdana di Mako Brimob Terkait Pembunuhan Brigadir J
Motif Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana: Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi