Ibu Mariana Alfamart, Kronologi Pencuri Memaksa Kasir Alfamart Minta Maaf

- Senin, 15 Agustus 2022 | 12:07 WIB
Ibu Mariana Alfamart, Kronologi Pencuri Memaksa Kasir Alfamart Minta Maaf. (twitter.com/@zoelfick)
Ibu Mariana Alfamart, Kronologi Pencuri Memaksa Kasir Alfamart Minta Maaf. (twitter.com/@zoelfick)

SEWAKTU.COM - Identitas wanita yang diduga mengutil di Alfamart mulai diungkap netizen. Belakangan, wanita yang diduga mengutil di Alfamart menjadi sorotan usai videonya beredar di media sosial.

Pasalnya, wanita tersebut justru membawa pengacara usai ketahuan mengutil dan mendesak pegawai Alfamart meminta maaf karena telah memviralkan aksinya.

Melalui pengacaranya, pegawai Alfamart diancam dilaporkan dengan Undang-Undang ITE. Usai kejadian itu viral, identitas wanita yang diduga mengutil hingga membawa pengacara untuk melawan balik itu terungkap.

Baca Juga: Rician Gaji Para Karyawan Alfamart, Tertarik Untuk Bekerja Disini?

Perempuan itu disebut bernama Mariana dan merupakan bos konter HP di wilayah BSD, Tangerang. Seperti diungkap akun Twitter @Mei2Namaku yang dalam postingannya coba mengungkap identitas sang wanita yang sedang viral itu.

"Jemawa bengat nakutin karyawan @alfamart pakai lawyer. Ibu Marina namanya boss konter HP di BSD," tulisnya.

Ia juga menuliskan kronologi singkat kasus dugaan pengutilan hingga adanya desakan pegawai Alfamart minta maaf.

Baca Juga: Instagram Boy Cellular BSD Diserbu, Usaha Milik Ibu Pencuri Cokelat di Alfamart yang Viral

"Ibunya ketahuan ngambil cokelat gak bayar, karyawan Alfamart diancam UU ITE. Oleh Si Ibu dipaksa minta maaf," tuturnya.

"Yang nyolong siapa yang suruh minta maaf siapa," katanya.

Peristiwa tersebut menarik perhatian masyarakat luas termasuk pengacara kondang Hotman Paris.

"Hotman lagi di Bali, baca semua DM-DM yang datang ke Hotman. Mengadu tentang pegawai Alfamart," katanya.

Baca Juga: Karyawan Alfamart Minta Maaf Viral, Hotman Paris Siap Bela Tanpa Bayaran

Hotman pun menyatakan siap membela pegawai Alfamart secara gratis dan meminta segera menghubunginya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananta Wira Mahmuda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X