Nama Pahlawan di Uang Kertas Rupiah, Dalami Pengetahuan saat HUT Kemerdekaan RI ke 77

- Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:02 WIB
Nama pahlawan di uang kertas rupiah. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Nama pahlawan di uang kertas rupiah. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Sekarang Republik Indonesia sedang meramaikan HUT Kemerdekaan ke 77 pada hari ini, Rabu 17 Agustus 2022.

Umur Republik Indonesia yang ke 77 tahun dari jasa para pahlawan yang berhasil membuat Indonesia merdeka. Maka dari itu, ada sederet nama pahlawan di Uang rupiah.

Karena jasanya memerdekakan, diabadikan nama pahlawan di Uang rupiah kertas. Apa saja daftar nama pahlawan di Uang rupiah?

Buat kamu yang belum tahu nama pahlawan di Uang rupiah, simak dibawah ini nama-nama pahlawan Republik Indonesia.

Rangkuman Sewaktu.com, Rabu 17 Agustus 2022, berikut daftar nama pahlawan di Uang rupiah kertas:

Baca Juga: Foto Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 77, Tadinya Anti Pancasila

1. Ir Soekarno dan Muhammad Hatta

Siapa yang tak kenal dengan Ir Soekarno dan Mohammad Hatta. Kedua bapak pendiri bangsa tersebut sangat berjasa bagi Indonesia. Karena itu pula keduanya masuk dalam mata uang pecahan Rp100.000.

2. Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja

Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja merupakan salah satu pahlawan Indonesia. Ia sempat menduduki posisi pimpinan seperti Pada tanggal 28 September 1945, Djuanda memimpin para pemuda untuk mengambil alih Jawatan Kereta Api dari Jepang. 

Setelah kejadian tersebut, ia diangkat oleh pemerintah Indonesia sebagai Kepala Jawatan Kereta Api untuk wilayah Jawa dan Madura.

Dia juga sempat beberapa kali menjabat sebagai Menteri di Indonesia. Bedasarkan Keputusan RI No.224/1963, Ir Djuanda diangkat menjadi tokoh nasional. Kini wajah Djuanda Kartawidjaja terpampang di uang pecahan Rp50.000.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Upacara HUT RI ke 77 di Istana Merdeka

3. Sam Ratulangi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X