Pengendara Plat F Berstiker Polisi Pukul Sopir TransJakarta Ditangkap, Lihat Tampang Pelaku

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:04 WIB
Pengendara mobil Plat F pemukul sopir bus TransJakarta ditangkap. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Pengendara mobil Plat F pemukul sopir bus TransJakarta ditangkap. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Seorang pengendara mobil Plat F yang videonya viral pukul sopir bus TransJakarta di Jalan TB Simatupang, menyerahkan diri.

Pria pengendara mobil Plat F tersebut datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan menuturkan, pelaku pengendara mobil Plat F pukul sopir bus TransJakarta menyerahkan diri pada hari Jumat 26 Agustus 2022 malam usai videonya viral.

"Iya sudah diamankan. Tadi malam jam 22.00 WIB yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres," terang Yandri saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Kendaraan Plat F Daerah Mana? Cek Informasi Kode Nomor Kendaraan Plat F Disni

Tetapi, Yandri tak membeberkan detail terkait kronologi mengakibatkan pelaku marah dan memukul (keplak) sopir bus TransJakarta.

Sekarang pelaku masih diperiksa oleh penyidik terkait aksi kekerasan yang dilakukannya kepada sopir TransJakarta itu.

Diinformasikan sebelumnya, video cekcok antara pengemudi TransJakarta dan pengendara mobil itu beredar di media sosial.

Pada video terlihat ada seorang pria mendatangi bus TransJakarta dan terlibat adu mulut dengan pramudi.

Baca Juga: Viral Sopir TransJakarta Dipukul Pengendara Mobil Plat F Berstiker Polisi, Warganet: Anak Buahnya Sambo

Selanjutnya, pengendara mobil Honda Mobilio tersebut menampar wajah pramudi TransJakarta.

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melaporkan dugaan kekerasan yang dialami pramudi bus transjakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 26 Agustus 2022.

"Iya (sudah laporan) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari (Jumat) ini," tutur Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta, Iwan Samariansyah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X