SEWAKTU.com -- Polres Jakarta Selatan akhirnya menjadikan pelaku pemukul sopir bus TransJakarta sebagai tersangka. Khafi Mahendra resmi menjadi tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah (naik ke penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," terang Plt Kapolres Jakarta Selatan Yandri Irsan, Minggu 28 Agustus 2022.
Diinformasikan, Polres Jakarta Selatan sudah menangkap pelaku Khafi Mahendra pengendara Plat F yang aniaya sopir TransJakarta.
Yandri menuturkan, Khafi Mahendra adalah pekerja lepas. Bukan cuma Khafi Mahendra, mobil Honda Mobilio Plat F juga sudah disimpan di Polres Jakarta Selatan. Menurutnya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena emosi.
Diketahui, viral aksi seorang pengendara mobil cekcok dengan pramudi atau sopir Transjakarta di Jalan Raya TB Simatupang tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis 25 Agustus 2022 malam.
Video itu diunggah akun Instagram @merekamjakarta memperlihatkan seorang pria pengendara MPV Honda Mobilio berwarna hitam dengan pelat nomor F 1604 RA itu beradu argumen atau cekcok dengan pramudi Transjakarta.
”Pengendara mobil terlihat menghampiri sopir Transjakarta terlibat beradu mulut.Cekcok berakhir setelah pengendara mobil memukul kepala sopir Transjakarta,” tulis laman Instagram @merekamjakarta dikutip, Jumat 26 Agustus 2022.***
Artikel Terkait
VIDEO Sopir TransJakarta Dipukul Pengemudi Plat F Berstiker Polisi, Siap-Siap Jangan Berakhir Damai!
Viral Sopir TransJakarta Dipukul Pengendara Mobil Plat F Berstiker Polisi, Warganet: Anak Buahnya Sambo
Kendaraan Plat F Daerah Mana? Cek Informasi Kode Nomor Kendaraan Plat F Disni
Pengendara Plat F Berstiker Polisi Pukul Sopir TransJakarta Ditangkap, Lihat Tampang Pelaku
Identitas Pengendara Plat F Pelaku Pemukulan Sopir TransJakarta, Damai atau Proses Hukum?