Pengumuman! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Bisa di Cek Sekarang, Ini Dia Cara Melihatnya

- Senin, 29 Agustus 2022 | 13:57 WIB
Cara melihat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 42.  (Foto - prakerja.go.id)
Cara melihat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 42. (Foto - prakerja.go.id)

SEWAKTU.com - Hasil seleksi penerima Kartu Prakerja Gelombang 42 sudah diumumkan kepada masyarakat Indonesia, dalam pengumuman tersebut ada peserta yang lolos dan tidak lolos mengikuti pelatihan.

Pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 42 ini juga dibagikan melalui media sosial Instagram resmi mereka yakni @prakerja.go.id pada Minggu (28/8/2022) kemarin.

"Siapa aja nih yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 42? Selamat untuk kamu dan jangan lupa gunakan saldo pelatihan semaksimal mungkin," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42, Kamu Berhasil atau Belum Berhasil?

 

Lantas bagaimana dengan peserta yang tidak lolos di pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42?

Jangan bersedih, bagi peserta yang belum lolos maka bisa kembali mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 43.

Bagi kalian yang masih bingung bagaimana cara melihat hasil seleksi yang telah diumumkan pada Kartu Prakerja Gelombang 42, nah Anda bisa mengikuti cara berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-40, Ternyata Ini Penyebab Gagal Lolos Seleksi

1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada laman prakerja.go.id

2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung

3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja

4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video

Baca Juga: Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Offline, Mudah Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Tatap Muka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X