Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-40, Ternyata Ini Penyebab Gagal Lolos Seleksi

- Senin, 8 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-40, Ternyata Ini Penyebab Gagal Lolos Seleksi. (Foto/ Twitter - @StoreIDFasion)
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-40, Ternyata Ini Penyebab Gagal Lolos Seleksi. (Foto/ Twitter - @StoreIDFasion)

SEWAKTU.com - Daftar Kartu Prakerja gelombang ke-40 hanya dapat diperoleh melalui tautan resmi Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja gelombang ke-40 dibuka untuk pendaftaran pada hari Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB.

Mereka yang tidak lulus seleksi gelombang terakhir atau ingin mendaftar dalam program Kartu Prakerja harus meninjau daftar beberapa alasan kegagalan seleksi.

Dengan melihat penyebab gelombang terakhir seleksi Kartu Prakerja gagal, pelamar bisa lebih berhati-hati untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Baca Juga: Usai Disebut Jadi Selingkuhan Sule, Riesca Rose Kini Kehilangan Pekerjaan Hinggan Dihujat Netizen

 

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja merupakan program bantuan semi sosial yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja dalam bekerja.

Merespons pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja sudah ada sejak tahun 2020. Program ini berlanjut hingga hari ini karena dampak positifnya terhadap masyarakat.

Pada tahun 2022, sejak dibukanya gelombang ke-23, manajemen pelaksanaan Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja setiap minggunya, dan masyarakat dapat memperhatikan.

Jika tidak lolos seleksi, publik dapat mengetahui penyebab kegagalan melalui dashboard akun. Tidak hanya itu, masyarakat perlu mengetahui beberapa alasan tidak lolos seleksi kartu pra kerja.

Baca Juga: Tutorial Download Video CapCut Tanpa Watermark Melalui HP dan Laptop Dengan Savefrom.net

Berikut beberapa penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja yang harus diperhatikan, selengkapnya.

1. Bukan warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing

2. Berusia kurang dari 18 tahun atau lebih dari 64 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X