3. Sedang menempuh pendidikan formal
4. Masuk dalam golongan yang tidak akan dapat Prakerja yaitu pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
Baca Juga: Dian Kartika debut JAV Viral di Twitter, Wanita Asal Bandung yang Masuk Industri Film Jepang
5. Tercatat sebagai penerima bansos PKH, BPNT, BLT UMKM dan BSU selama pandemi
6. Sudah ada dua NIk dalam satu Kartu Keluarga yang jadi peserta
7. Mendaftar bukan di link resmi Kartu Prakerja
8. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
9. Masuk daftar blacklist karena tidak membeli dan mengikuti pelatihan
Baca Juga: Profil Dian Kartika JAV, Bintang Film Jepang Asal Bandung Berparas Cantik
10. Terdapat masalah pada foto KTP atau swafoto
11.Terdapat masalah pada NIK KTP
Adapun cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40 agar bisa lolos seleksi adalah sebagai berikut.
- Pastikan Anda memenuhi syarat dan kriteria penerima Kartu Prakerja
- Buat akun Kartu Prakerja di link resmi, www.prakerja.go.id
- Lakukan verifikasi email dan login lagi ke dashboard akun di link resmi
Artikel Terkait
Cara Daftar dan Link Kartu Prakerja Gelombang 24, Dapatkan Rp 600.000 per bulan Selama 4 Kali!
Cara Tahu Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Segera Apply dan Dapatkan Rp3,5 Juta
Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Cek Syarat Pendaftaran Di Sini
Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Perhatikan dan Ikuti Step Ini
Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Offline, Mudah Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Tatap Muka