2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
4. Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun.
5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.
6. Login ke akun yang telah diaktivasi.
Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi status mereka.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 untuk BPNT, PKH dan PKL
Jika pekerja berstatus sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Sebaliknya, jika pekerja tidak termasuk ke dalam penerima BSU, maka notifikasi akan muncul dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'.
Jadi tunggu apalagi segera cek data diri kamu apakah berhasil mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 dari pemerintah Indonesia? ***
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Pemerintah Akan Salurkan BLT Rp600 Ribu untuk Pelaku UMKM dan Nelayan
Bansos BLT UMKM 2022, Para Penerima Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 untuk BPNT, PKH dan PKL
BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Akan Disalurkan Pekan Ini, Jokowi: Sebelum Lebaran, Sudah Bisa Tersalurkan
BLT Subsidi Sebesar Rp1 Juta Cair, Menteri Ketenagakerjaan Minta Pekerja Wajib Cek Tanda-tanda Berikut