SEWAKTU.com -- Kembali lagi terjadi kasus kebocoran data di Indonesia. Informasi terbaru, kebocoran data pendaftaran kartu SIM di Indonesia terjadi.
Tak main-main, kebocoran data pendaftaran kartu SIM angkanya mencapai 1,3 miliar orang. Dijelaskan, kebocoran data pendaftaran kartu SIM didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.
Seperti dilihat Sewaktu.com, kasus kebocoran data pendaftaran kartu SIM 1,3 miliar data pendaftaran SIM telepon di Indonesia viral di Twitter.
Baca Juga: Blokir Steam Dicabut, Video Orang Afrika Ucapkan Terimakasih ke Kominfo
Seorang pengunggahnya kebocoran data pendaftaran kartu SIM merupakan seorang pakar keamanan siber Teguh Arpianto dengan username @secgron. Ia menuturkan pada Kamis 1 September 2022 pukul 11.57 WIB.
Teguh menjelaskan, pada tahun 2018 Kominfo memaksa masyarakat untuk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam.
"Terbebas dari spam tidak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tanggal registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor dan dijual #BlokirKominfo," kicau @secgron.
Baca Juga: PayPal Resmi Daftar PSE Kominfo, Pengguna PayPal di Indonesia Gak Perlu Takut Lagi
Dia menjelaskan, data registrasi nomor HP tersebut dijual seharga Rp742 juta. Pelaku juga membagikan sampel gratis sebanyak 2 juta data.
"Untuk memeriksa apakah data pribadi kamu termasuk di 2 juta sampel yg dibagikan gratis tersebut, silakan periksa melalui periksadata.com," cuit dia.
Setelah isu kebocoran data pendaftaran kartu SIM, pihak Kominfo belum memberikan keterangan resminya.***
Artikel Terkait
Jadwal Akses PayPal Sementara Usai Diblokir Kominfo, Pemilik Akun PayPal Wajib Cek Ini
Warga Diteror Saat Tagar #BlokirKominfo Menggema, Johnny Plate: Teror Bagaimana Sih? Kan Kominfo yang Diteror
Diserang Lewat Tagar #BlokirKominfo, Kominfo Nyerah Buka Lagi Akses PayPal Cs
Joker99 Slot Judi Online Diblokir Kominfo, Ini 15 Slot Judi Online yang Telah Diblokir
Kominfo Akhirnya Memblokir 15 Game Judi Online, Inilah list Game Judi Online