Jadwal Akses PayPal Sementara Usai Diblokir Kominfo, Pemilik Akun PayPal Wajib Cek Ini

- Senin, 1 Agustus 2022 | 08:22 WIB
Jadwal akses PayPal usai diblokir Kominfo. Foto/Kominfo. (Foto/Kominfo.)
Jadwal akses PayPal usai diblokir Kominfo. Foto/Kominfo. (Foto/Kominfo.)

SEWAKTU.com -- Seperti diketahui, beberapa hari kemarin Kementerian Kominfo memblokir beberapa platform digital salah satunya PayPal terkait PSE. Keputusan tersebut langsung membuat heboh.

Usai banyak masyarakat yang protes, kemarin Kominfo akhirnya mencabut pemblokiran PayPal. Tetapi pencabutan pemblokiran PSE hanya sementara.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan pemblokiran PayPal dilakukan sejak pukul 8 pagi tadi.

Proses pembukaan hingga bisa digunakan secara menyeluruh di seluruh Indonesia memakan waktu hingga pukul 10 pagi tadi.

Baca Juga: Arie Kriting Kritik PSE Kominfo, Akun WA Langsung Diretas dan Diancam Buzzer Kominfo?

Samuel membeberkan pembukaan blokir PayPal hari ini bersifat sementara. Sebab perusahaan tersebut hingga hari ini belum ada niat untuk melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kominfo memberikan waktu untuk pembukaan pemblokiran PayPal ini selama 5 hari kerja. Artinya terhitung dari Senin 1 Agustus 2022 sampai dengan Jumat 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

"Ini 5 hari kerja, jadi dari Senin sampai Jumat jam 23.59. Jadi ya nanti kita lihat hari Jumat itu apakah ada respons," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.

Pembukaan pemblokiran ini sejatinya juga memberikan tenggat waktu kepada PayPal untuk melakukan pendaftaran PSE. Jika hingga Jumat pukul 23.59 WIB PayPal belum juga melakukan pendaftaran, maka Kominfo akan kembali melakukan pemblokiran.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Diblokir Kominfo Soal PSE Lingkup Privat, Apakah Kamu Salah Satu Penggunanya?

"Kalau tidak ada respons juga ya kami mohon maaf kepada masyarakat sekali lagi. Karena itu adalah untuk menegakkan kedaulatan kita dan ini untuk memulai ekosistem digital dan ekonomi digital dengan kondisi yang aman dan nyaman," tegasnya.

Samuel mengimbau kepada masyarakat RI pengguna PayPal untuk memindahkan seluruh uangnya sebelum layanan keuangan digital itu diblokir kembali.

"Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X